Sabtu,  20 April 2024

Yani Dan Isnawa Apes, Ali Nunggu Pelantikan Jadi Wali Kota Jakut

NS/RN
Yani Dan Isnawa Apes, Ali Nunggu Pelantikan Jadi Wali Kota Jakut
Ali Maulana Hakim

RADAR NONSTOP - Setelah sempat molor, akhirnya Ali Maulana Hakim menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Ali disetujui menjadi wali kota setelah menjalani fit and proper test.

Sementara Wakil Walkot Jakbar Yani Wahyu Purwoko dan Plt Walkot Jaksel Isnawa Adji ditolak DPRD. Para politisi Kebon Sirih itu menolak Yani dan Isnawa sebagai calon Wali Kota Jaksel.

"Kalau tadi saya liat Ali Maulana setelah di fit and proper itu dia bisa menjawab semua. Salah satunya bisa menjawab seluruhnya 11 pertanyaan dari Ketua Komisi A," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021).

BERITA TERKAIT :
Gaduh Fasos Fasum, DPRD DKI Sebut Pengembang Perumahan Jelambar CV Harapan Baru? 
Fasos Fasum Jakarta Senilai Triliunan Rupiah Gak Jelas, Pemprov Jangan Anggap Enteng BPK?

Prasetyo berpesan kepada Ali Maulana agar segera menyelesaikan permasalahan di Jakarta Utara. Dari permasalahan COVID-19, pembenahan infrastruktur, hingga banjir rob.

"Apalagi di Jakarta Utara itu daerah rob. Saya penekanan ke calon Wali Kota Jakarta Utara, tolong rob bisa beres. Gimana caranya? infrastruktur dibereskan. Kepentingan Masyarakat jangan cuma dikasih Indomie, beras saat banjir. Tapi infrastruktur dibenahi," jelas politisi yang biasa disapa Om P ini.

"Dan hubungan Forkopimda apalagi mengenai COVID-19 itu harus kerja sama dengan Forkopimda. Itu ada TNI, Polri, dan pemerintah daerah, ayo duduk bareng mana wilayahnya. Ternyata pas saya tekan itu nggak ada klaster merah di sana," ucapnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengajukan Ali Maulana Hakim sebagai calon tunggal Wali Kota Jakut. Sebelumnya, Ali menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jakut.

Sementara itu, Wali Kota Jakut sebelumnya, Sigit Wijatmoko, dipindahtugaskan sebagai Asisten Pemerintahan Setda DKI Jakarta.

Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono mengatakan Ali Maulana telah disetujui oleh DPRD DKI menjadi Wali Kota Jakut. Itu berdasarkan hasil fit and proper test tadi.

"Tadi itu kan visi-misi, fit and proper test, terus menerima masukan dari pimpinan dan komisi A. Di akhir rapat, itu ada kalimat setuju dan tidak setuju, dan kami setuju lalu diketok," kata Mujiyono.

Mujiyono menjelaskan, selanjutnya Ketua DPRD akan mengirimkan surat kepada Gubernur Anies Baswedan terkait persetujuan Ali Maulana jadi Wali Kota Jakut.

"Artinya setuju menerima. Nanti proses berikutnya ketua dewan bersurat ke gubernur menyampaikan persetujuan itu," ujar Mujiyono.

Sebagai informasi, pengajuan bakal calon wali kota oleh Gubernur ke dewan telah diatur dalam Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI. Disebutkan, wali kota/bupati diangkat oleh gubernur atas pertimbangan DPRD Provinsi DKI Jakarta dari pegawai sipil uang memenuhi persyaratan.