Kamis,  25 April 2024

Ultah Kota Bekasi Ternoda Kasus Sengketa Tanah Wali Kota

Dis/RN
Ultah Kota Bekasi Ternoda Kasus Sengketa Tanah Wali Kota

Hari ini, Rabu (10/3) Kota Bekasi merayakan ulang tahungnya yang ke 24 tahun. Namun sayang, hari jadi kota Patriot tersebut ternoda dengan kasus sengketa lahan yang menyeret Walikotanya, Rahmat Effendi.

Perlu diketahui, Senin (8/3) lalu, Bang Pepen, sapaan akrabnya, diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus sengketa lahan kantor DPD Golkar.  

"Sudah kemarin sore diperiksa sebagai saksi kaitan dengan ada pelaporan masalah tanah," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Selasa (9/3).

BERITA TERKAIT :
Golkar Kasih Tiket Bang Zakiyuddin Harahap untuk Pilbup Paluta 2024?
Dilepeh PDIP, Mantu Jokowi Malah Dirangkul Surya Paloh 

Namun Tubagus tidak membeberkan terkait pemeriksaan tersebut. "Kemarin. Kita sifatnya klarifikasi," imbuhnya.

Tubagus juga belum memerinci lebih jauh perihal kasus sengketa tanah tersebut. Pihak pelapor dari kasus ini juga belum dibeberkan oleh Tubagus. Namun dia hanya mengatakan kasus sengketa tanah tersebut telah masuk ke ranah perdata.

"Ya udah berperdata juga sebetulnya makanya kita minta keterangan. Cuman karena kapasitas beliau sebagai Walkot ada tahapan, ada proses, itu aja," papar Tubagus.

Sejatinya, Rahmat Effendi dijadwalkan untuk dimintai keterangan pada Jumat (5/3). Namun saat itu yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan. Terkait kapan agenda pemeriksaan yang akan dilakukan kepada pria yang akrab disapa Pepen itu, pihak Polda Metro Jaya masih akan mengatur jadwal pemeriksaan ulang tersebut.

"Harusnya Jumat kemarin (5/3) cuman beliaunya masih di luar kota, masih ditunda. Kita masih dijadwalkan ulang," ujar Tubagus.

Sebelumnya viral di media sosial kantor DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang bersengketa hingga dijual atau disewakan di media sosial. Rahmat Effendi, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, menjelaskan duduk perkara kantornya masuk ke situs jual beli online dengan harga Rp 46 miliar itu.

Ia mengatakan kantor yang bertempat di Bekasi Selatan itu sebetulnya sudah dibeli oleh seseorang bernama Andi Salim. Kantor dijual oleh pengurus tak lama setelah peristiwa pemekaran kepengurusan DPD Golkar Bekasi.

Hingga akhirnya muncul di media sosial bahwa gedung Partai Golkar itu dijual atau disewakan oleh seseorang bernama Anton Hartono. Diduga dia merupakan broker properti atau tanah yang sudah menjadi anggota situs jual beli online tersebut sejak 2015 lalu. Anton mengunggah penawaran gedung dua lantai tersebut sejak 23 Desember 2019.

Namun meski sudah dijual, Rahmat Effendi memastikan pihaknya masih menempati gedung itu. Sebab sampai saat ini, kata Pepen, pembeli tidak bisa menyelesaikan proses surat-menyurat pembelian lahan itu.

"Dalam kapasitas hukumnya, pembeli sudah menang pembelinya. Tapi, dia melihat kami sampai saat ini, karena satu dan lain hal tidak melakukan eksekusi (menempati gedung)," paparnya.