Minggu,  28 April 2024

Sarana Jaya Dipanggil Komisi B Hari Ini, Dewan Berani Bongkar Korupsi Lahan?

SN/RN
Sarana Jaya Dipanggil Komisi B Hari Ini, Dewan Berani Bongkar Korupsi Lahan?
Lahan Pondok Ranggo Yang Pengadaanya Diduga Berkaitan Dengan Kasus Sarana Jaya (Foto: Net)

RN - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan hari ini pihaknya akan menggelar rapat bersama Perumda Sarana Jaya. Ia mengungkapkan, akan membahas kasus pembelian lahan yang menyeret Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan sebagai tersangka korupsi lahan tersebut.

"Ya, hari ini (siang) akan rapat bersama Sarana Jaya, kami akan tanyakan (kasus korupsi Sarana Jaya)," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (15/3/2021).

Kasus korupsi Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PSJ) yang merugikan negara hingga ratusan milyar itu hingga kini masih menyisakan pertanyaan besar bagi masyarakat DKI Jakarta. Oleh karena itu, publik berharap DPRD DKI Jakarta segera melakukan investigasi terkait skandal proyek pembelian lahan yang diduga melibatkan anggota DPRD dan Pejabat Pemprov DKI.

BERITA TERKAIT :
Jawaban Malu-Malu Risma Saat Didorong Jadi Gubernur Jakarta 
Survei Zaki Nyungsep, Golkar DKI Mau Tiru Gaya Anies Kalahkan Ahok 

Pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan, Pemprov DKI harus transparan soal aset Bank Tanah. Informasi aset DKI harus disertai dengan rencana penggunaannya di waktu mendatang.

"Sehingga dapat mempersempit celah korupsi atau penyalahgunaan lahan," katanya, Minggu (14/3) kemarin.

Dengan keterbukaan ini, akan diketahui apakah lahan milik DKI sudah cukup untuk rencana pembangunan atau harus membeli tanah baru. Nirwono menambahkan, seluruh aset DKI berupa lahan yang selama ini terbengkalai juga harus diaudit.

DPRD DKI juga berperan mengaudit aset lahan serta ketersediaan bank tanah yang dilaporkan pemerintah. Menurut dia, legislator harus segera menginvestigasi kepemilikan lahan kepunyaan DKI.

"Serta memastikan rencana penggunaannya ke depan," ucapnya.

Dari informasi yang dihimpun, kasus pembelian lahan di Pondok Ranggon itu terungkap saat pemilik tanah yaitu Kongregasi Suster-Suster Carolus Borromeus membatalkan jual-beli lahan tersebut lantaran sudah berbulan-bulan pembayaran tersebut tidak dituntaskan. Meskipun, lahan tersebut sudah dipanjar senilai Rp. 10 milyar.

Dari hasil penyidikan sementara KPK, Perumda Sarana Jaya telah memberikan uang sebesar Rp 275 miliar kepada Anja Runtuwene untuk pembelian tanah itu. Diketahui, Anja merupakan pemilik PT. Adonara yang menjadi makelar jual-beli lahan tersebut.

#DKI   #Korupsi   #Lahan   #DPRD