Jumat,  19 April 2024

Giliran Golkar yang Desak Pras Jual Saham Bir

DIS/RN
Giliran Golkar yang Desak Pras Jual Saham Bir

RN – Pasca PKS, giliran fraksi Golkar yang mengirim surat usulan pembahasan rencana menjual saham milik Pemprov DKI Jakarta di pabrik bir PT Delta Djakarta.

Ketua Fraksi Golkar Basri Baco mengatakan, saat ini partai berlambang pohon beringin sedang menyusun surat usulan untuk diserahkan kepada Ketua DPRD.

"Sedang dikonsep, besok atau paling lambat Senin kita akan kirim," kata Basri saat dikonfirmasi, Kamis (18/3/2021).

BERITA TERKAIT :
Dilepeh PDIP, Mantu Jokowi Malah Dirangkul Surya Paloh 
Baco Dielus Jadi Wakil Ketua DPRD DKI, Putra Bamsoet Bisa Melenting?

Menurut Basri, penjelasan dan kajian Pemprov DKI untuk menjual saham sebesar 26,25 di PT Delta Djakarta perlu didengar dalam forum resmi dibandingkan menolak tanpa dilakukan pembahasan terlebih dahulu.

Selain itu, Basri mengatakan, selama divestasi dilakukan secara benar, tidak akan ada konsekuensi hukum.

Seperti diketahui, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan akan ada konsekuensi hukum jika melakukan divestasi PT Delta Djakarta. Hal itu saat berbicara dengam Pelaksana Tugas BP BUMD Riyadi melalui channel Youtube Akbar Faisal.

"Tidak ada potensi hukum yang akan terjadi jika dia jalankan mekanisme pengambilan keputusan secara benar di dewan sesuai ketentuan," jelasnya.

Sebelumnya Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta melayangkan surat usulan kepada Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi agar segera menindaklanjuti permohonan Pemprov DKI untuk membahas rencana divestasi saham di PT Delta Djakarta Tbk.

Ketua fraksi PKS, Mohammad Arifin mengatakan surat dikirim kepada Prasetio hari ini.

“Kami sampaikan hari ini ke Ketua DPRD DKI agar dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan rapat bersama fraksi-fraksi di DPRD,” ujar Arifin, Rabu (17/3/2021).

Arifin juga menyampaikan, PKS mendukung kebijakan Pemprov DKI yang ingin memanfaatkan dana hasil penjualan saham tersebut untuk pembangunan fasilitas publik seperti rumah sakit, taman.

Dia menjelaskan alasan PKS ngotot mendukung rencana divestasi mengingat tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) yang dibuat Gubernur DKI Anies Baswedan saat mencalonkan diri sebagai gubernur pada 2017.

“Kami menilai, kebijakan ini sesuai dengan amanat yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022, yaitu divestasi terhadap kepemilikan saham di badan usaha yang tidak relevan dengan arah pembangunan DKI Jakarta,” pungkasnya.