Jumat,  26 April 2024

Di Lingkungan Tak Ada Covid, Muhammadiyah Bolehkan Tarawih Berjamaah Di Mesjid

RN/CR
Di Lingkungan Tak Ada Covid, Muhammadiyah Bolehkan Tarawih Berjamaah Di Mesjid
-Net

RN - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah membolehkan masyarkat  menggelar Sholat Tarawih berjamaah di mesjid. Dengan catatan di sekitar tempat tinggalnya  tidak ada penularan Covid -19.

Sholat berjemaah di masjid juga harus memperhatikan pelbagai protokol kesehatan dan pembatasan yang ketat bagi para jemaah. 

Salah satunya dengan menerapkan saf berjarak, salat memakai masker, jemaah salat terbatas hanya bagi masyarakat di sekitar masjid dengan pembatasan kuantitas/jumlah jamaah maksimal 30%

BERITA TERKAIT :
Awal Ramadhan 11 Maret 2024, Siap-Siap Berburu Takjil
Bakal Gelar Muscab Untuk Penyegaran, Pemkot Jakut Berharap Muhammadiyah Tingkatkan Peran di Masyarakat

"Anak-anak, lansia, orang yang sedang sakit dan orang yang memiliki penyakit komorbid tidak dianjurkan mengikuti kegiatan berjamaah di masjid, musala atau langgar," bunyi surat edaran Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bernomor 03/EDR/I.0/E/2021 itu ditandatangani oleh Ketua Umum Muhamamdiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

Akan tetapi, jika di lingkungan tempat tinggal ada penularan Covid -19, surat edaran tersebut menghimbau agar Shalat Tarawih di mesjid ditiadakan.

"Salat berjamaah, baik salat fardu (termasuk salat Jum'at) maupun salat qiyam Ramadan (tarawih), tetap dilakukan di rumah masing-masing dalam rangka menghindarkan diri dari penularan virus corona," bunyi edaran tersebut.