Minggu,  28 April 2024

Demokrat DKI Makin Solid, STS: Kubu Moeldoko Keok

NS/RN
Demokrat DKI Makin Solid, STS: Kubu Moeldoko Keok
Ketua PD DKI Jakarta Santoso saat cap jempol darah tetap setia ke AHY.

RN - Kader Partai Demokrat (PD) DKI Jakarta tetap solid mendukung kepemimpinan AHY. DPD dan DPC dari Jakarta bersama seluruh kader di Indonesia sejak awal telah menolak Kongres Luar Biasa (KLB).

Ketua DPD PD DKI Jakarta Santoao menyatakan, sejak awal kubu KLB Moeldoko sudah melanggar AD/ART. Nah, kini dengan penolakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terhadap kubu Moeldoko adalah bukti kalau KLB tidak sah. 

"Mereka (Moeldoko-red) sudah keok. Harusnya pro KLB itu pada tobat dan tidak lagi mencoreng demokrasi dengan kelakuan yang tidak etis," tegas politisi yang biasa disapa STS dalam siaran pers-nya, Kamis (1/4). 

BERITA TERKAIT :
Dapat Pujian Dari AHY, Sinyal Demokrat Kasih Tiket Pilkada Untuk Pj Gubernur DKI?
AHY Teriak Mafia Tanah, Fraksi Demokrat DPRD DKI Denger Ya...

STS menyatakan, kader dan pengurus PD dari DPD dan DPC tetap solid bersama AHY. "Bukan hanya Jakarta tapi seluruh DPD dan DPC se-Indonesia tetap solid. Kami setia dengan AHY hingga darah penghabisan," ucapnya. 

Seperti diberitakan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menolak mengesahkan kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2021-2025 hasil KLB Deli Serdang atau KLB Demokrat dengan Ketua Umum Moeldoko.

Alasannya, kata Yasonna, dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.

"Dokumen yang belum dilengkapi antara lain perwakilan dewan perwakilan daerah dan dewan perwakilan cabang tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC," ujar Yasonna dalam konferensi pers daring, Rabu, 31 Maret 2021.

Dengan demikian, Yasonna Laoly menegaskan bahwa pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB Demokrat di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, ditolak.

Sehingga, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ini masih merupakan Ketua Umum Demokrat yang sah merujuk SK Menteri Hukum dan HAM tahun 2020. Sedangkan Moeldoko, Ketua Umum hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara dinyatakan tidak sah.

"Kalau ada perselisihan, itu urusan pengadilan, karena dari AD/ART yang diberikan kepada kami yang disahkan kepengurusannya tahun lalu Pak AHY," ujar Yasonna ihwal polemik KLB Demokrat.