Jumat,  22 November 2024

Bandar Narkoba Atur Siasat Rancang Tawuran, Dua Warga Cipinang Tewas 

NS/RN/NET
Bandar Narkoba Atur Siasat Rancang Tawuran, Dua Warga Cipinang Tewas 
Polisi merelai tawuran.

RN - Bandar narkoba ternyata punya siasat busuk. Untuk memuluskan barang haramnya, para bandar mengatur siasat dengan merancang tawuran. 

Tawuran tersebut terjadi di Jalan Cipinang Jaya II E, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu 31 Maret 2021. Akibatnya, dua warga tewas.

Pasalnya, para bandar di Jakarta kerap memanfaatkan aksi tawuran untuk menyebarluaskan barang haram tersebut guna menghindari pemantauan dari petugas.

BERITA TERKAIT :
Di Bogor Banyak Jagoan Kampung Yang Beraninya Di Kandang, Bikin Geng Untuk Tawuran
Tawuran di Kembangan Terjadi Lalu Apa Fungsi FKDM.?, Begini Kata Kesbangpol Jakbar

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar menilai, tawuran itu sengaja dibuat untuk memuluskan jalannya peredaran narkoba. 

"Ini mohon maaf aja, ada tawuran juga dibarengi adanya transaksi narkoba. Saya khawatir dipinjam (bandar narkoba) kegiatan ini untuk kepentingan seperti itu," kata Anwar saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (3/4/2021).

Dugaan itu mencuat lantaran tawuran yang menewaskan Cahyadi dan Fajar kerap terjadi dan sampai saat ini belum ada tanda-tanda pertikaian itu berkahir. Terlebih, Polrestro Jakarta Timur beberapa kali mengungkap adanya peredaran narkoba saat tawuran berlangsung di wilayah Kelurahan Cipinang Besar Selatan dan Cipinang Besar Utara.

Dia menambahkan, beberapa pengurus RT/RW di lokasi rawan tawuran pun mengutarakan hal serupa. Tawuran sengaja dibuat para bandar narkoba untuk mengelabui aparat kepolisian Polrestro Jakarta Timur.

"Kita lihat bibit tawuran ini dari mana awalnya, apa ada kepentingan-kepentingan lain. Diharapkan dari pihak kepolisian bisa mengusut tuntas. Karena tawuran ini sudah berkali-kali diingatkan," ujarnya.

Ditegaskan Anwar, untuk menghentikan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut diperlukan peran tokoh agama untuk membina para remaja agar tidak terlibat aksi tawuran dan pemakai narkoba.

"Artinya perlu intervensi dari para tokoh masyarakat, menyadarkan mereka. Para pemuka agama tolong diingatkan warga kita, diedukasi. Di saat pandemi Covid-19 lagi susah kok masih ada tawuran," tuturnya.

Sebagai informasi aparat kepolisian Polrestro Jakarta Timur telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tawuran maut di Jalan Cipinang Jaya II E, Kelurahan Cipinang Besar Selatan.

Kedua tersangka yakni pemuda berinisial DI dan FA terlibat menganiaya sehingga Cahyadi tewas dini hari di lokasi kejadian pada Rabu (31/3/2021), sementara Fajar tewas saat dirawat di RSCM, Jakarta Pusat.