RADAR NONSTOP - Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengaku kalau Habib Rizieq Syihab sempat ditahan. Hal ini terkait adanya bendera yang dianggap mirip bendera ISIS.
Maftuh menyatakan, pada tanggal 5 november 2018 sekitar pukul 08.00 WAS, rumah Habib Rizieq di Mekah didatangi polisi Arab Saudi. Polisi datang karena adanya bendera yang dianggap berkaitan dengan gerakan ekstrimis.
"Karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstrimis pada dinding bagian belakang rumah MRS, pada saat tersebut sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap MRS oleh kepolisian Mekah," ujar Maftuh dalam keterangan tertulis, Rabu (7/11/2018).
BERITA TERKAIT :Beda Dengan Jokowi, Prabowo Tancap Gas Tanpa Pecitraan Dan Bawa Oleh-Oleh Investasi
Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Sore harinya, lanjut Maftuh, Habib Rizieq dijemput oleh polisi. Penjemputan itu, kata Maftuh, berlanjut pada penahanan.
"MRS dijemput oleh kepolisian Makkah dan Mabahis ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi. Selanjutnya untuk proses penyelidikan dan penyidikan MRS ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Makkah," kata Maftuh.
Imam besar FPI itu kemudian dilepas pada tanggl 6 November sore waktu setempat.
"Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis 'Aamah (intelijen umum), HRS diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa, tanggal 06 Nopember 2018 sekira pukul 16.00 WAS," tutur Maftuh.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo menyatakan masih mendalami keterangan yang disampaikan Kemlu ini. Komunikasi dengan Habib Rizieq masih terus dilakukan.
"Kalau Kemlu mengatakan bahwa itu karena ada aduan mengenai bendera ISIS sehingga Habib Rizieq diperiksa karena itu, saya belum bisa cek langsung ke beliau. Makanya saya saat ini sedang mau menanyakan sebetulnya ada apa," tutur Sugito.