Senin,  14 October 2024

Jalan Layang Tol Jakarta Cikampek Berubah Nama jadi Sheikh Mohamed Bin Zayed

DIS/RN
Jalan Layang Tol Jakarta Cikampek Berubah Nama jadi Sheikh Mohamed Bin Zayed

RN - Jalan layang Tol Jakarta-Cikampek (Japek II) elevated akan berganti nama menjadi Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ). Dalam rangka penggantian nama tersebut, Jalan Layang Tol Japek II akan dilakukan penutupan sementara Mulai 12 April mendatang.

Perlu diketahui, nama Sheikh Mohamed Bin Zayed atau lengkapnya, Mohammed bin Zayed bin Sultan Al Nahyan ini adalah pangeran mahkota Abu Dhabi dan deputi komandan tertinggi Pasukan Angkatan Darat UEA.

Penutupan 2 lajur hanya dilakukan pada akses masuk Tol Japek II Elevated yang mengarah ke Cikampek selama 5 jam tersebut. Selama waktu penutupan tersebut, pengguna jalan tetap dapat melalui Tol Japek Elevated dari arah JORR (Rorotan – Bintara) atau dengan menggunakan jaringan jalan tol lama (bagian bawah). Sementara arus lalu lintas Japek II Elevated dari arah Timur (Karawang – Km 47 B) menuju ke Jakarta tidak mengalami penutupan atau pengalihan lalu lintas, artinya ruas tol Japek II Elevated tetap dioperasikan normal seperti biasa.

BERITA TERKAIT :
Jasa Marga Perpanjang Contra Flow Tol Jakarta-Cikampek, Km Mana Saja?

Jalan Tol Japek II Elevated yang telah beroperasi tersebut telah menjadi salah satu solusi kemacetan yang sering terjadi di ruas vital tersebut. Ruas tol Japek II Elevated merupakan jalan tol layang terpanjang di Indonesia dan menjadi jalan tol bertingkat (double decker motorway) yang pertama di Indonesia karena dibangun di atas Jalan tol Jakarta-Cikampek.

Tujuan dibangunnya jalan tol ini adalah untuk memisahkan pergerakan komuter jarak pendek Jakarta-Bekasi-Cikarang (lajur kolektor/eksisting) dengan pergerakan jarak jauh tujuan Cirebon, Bandung, Semarang, dan Surabaya (lajur ekspres/layang), khususnya golongan I non-bus.

Pembangunan Jalan Tol Layang Japek dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama PT Acset Indonusa Tbk (Kerjasama Operasi). Pengusahaannya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) yang merupakan anak usaha dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk dengan nilai investasi Rp. 16.2 Triliun.