RADAR NONSTOP - Miris betul nasib atlet peraih emas nomor lari SEA Games 1987 ini. Gara-gara berjualan minuman di sekitar Gelora Bung Karno (GBK), Martha Kase babak belur dikeroyok oknum petugas keamanan.
Pengeroyokan tersebut bermula saat Martha Kase dan rekan-rekannya berjualan minuman di sekitaran Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Menurut pengakuan Martha, dirinya diusir pelaku dan tidak boleh berjualan di kawasan tersebut. Martha mengaku sudah berjualan di GBK sejak 20 tahun yang lalu.
BERITA TERKAIT :Diego Simeone Ukir Sejarah di La Liga
Hasil Evaluasi PON Aceh-Sumut, Selancar Ombak DKI: KONI & Cabor Sudah Berjuang
Martha dan teman-temannya dilarang berdagang oleh petugas keamanan yang ditugaskan sejak Asian Games dan Asian Para Games 2018.
Karena Martha dan kawan-kawannya menolak diusir, sekelompok oknum petugas keamanan degan mengendarai mobil patroli menyerang Martha.
Kuasa hukum Martha, Tobbyas Ndiwa, melalui keterangan tertulisnya mengatakan, Martha diinjak, ditinju , dan dipukul dengan benda tumpul.
Martha, kemudian melapor ke Polsek Tanah Abang dan tercatat dengan nomor LP : 0609/K/X/2018/Sek.TRO.TA.
Martha pun menjalani visum di RSCM. "Pihak pengeroyok malah ikut membuat laporan polisi dan divisum seolah-olah mereka adalah korban. Martha pulang dengan penuh kecewa. Pada tanggal 30 Oktober 2018, Martha datang lagi baru di BAP," ucap Tobbyas.
Tobbyas mengatakan, para pengeroyok dilaporkan dengan pasal 353 KUHP dan pasal 4 UU no.40 thn 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.