Jumat,  22 November 2024

Bayar Rp 40 Ribu Untuk Seks, Kurang Puas, Waria Digebuk Pelanggannya 

NS/RN/NET
Bayar Rp 40 Ribu Untuk Seks, Kurang Puas, Waria Digebuk Pelanggannya 
Ilustrasi

RN - AA memang maniak seks. Karena tidak puas atas layanan seks yang diberikan waria inisial HI (28), AA langsung memukul. 

Awalnya AA menawar tarif seks kepada HI. Tarif Rp 50 ribu yang diminta HI ditawar menjadi Rp 40 ribu. 

HI akhirnya sepakat. Tapi, layanan seks HI tidak memuaskan hingga pemuda 24 tahun itu melakukan penganiayaan.  

BERITA TERKAIT :
Heboh Tarif Pam Jaya Dari 100 Ribu Bengkak Jadi 700 Ribu, Emak-Emak Di Jakbar Galau
Pacaran Tapi ML, Setelah Hamil Bayinya Dibuang Di Pondok Aren Tangsel 

Kejadian tersebut terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat. AA diduga menganiaya HI karena merasa kurang puas dengan pelayanan korban.

Pelaku ditangkap Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat pada Rabu (14/4/2021) dini hari. Saat itu, Tim Pemburu Preman sedang berpatroli, lalu mendapatkan informasi adanya penganiayaan di Jalan Daan Mogot, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakbar.

"Setibanya di Jalan Daan Mogot, kami mendapatkan laporan dari warga adanya seseorang waria yang mengalami penganiayaan, sehingga tim meluncur ke lokasi," ujar Kasat Samapta Polres Jakbar AKBP Agus Rizal dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (14/4).

Setelah menerima laporan, Tim Pemburu Preman kemudian mengejar pelaku berinisial AA. Tidak berselang lama, AA ditangkap dab selanjutnya diserahkan ke Polsek Cengkareng.

Sementara itu, Kapolsek Cengkareng Kompol Egman melalui Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold mengatakan pihaknya masih memeriksa AA.

"Benar, seorang pelaku berinisial AA telah melakukan penganiayaan terhadap HI (28) yang merupakan seorang waria," ujar Arnold.

Arnold menjelaskan, pelaku datang ke lokasi untuk mencari waria untuk memuaskan nafsu berahinya. Kebetulan, saat melintas di lokasi, pelaku bertemu dengan korban hingga terjadi transaksi.

"Pertama korban mematok harga sebesar Rp 50 ribu, namun pelaku tawar menjadi Rp 40 ribu dan disetujui oleh korban, lalu langsung pelaku bayar," ujarnya.