Kamis,  25 April 2024

Telat, WNA India Sudah Masuk, Baru Dilarang

DIS/RN
Telat, WNA India Sudah Masuk, Baru Dilarang

RN - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk melarang warga negara asing (WNA) dari India masuk Indonesia. Namun larangan ini dinilai telat sebab, sejujmlah WNA India sudah tiba di Indonesia.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengatakan, larangan ini terkait pencegahan penyebaran virus corona, termasuk varian baru.

“Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan atau mengunjungi wilayah India dalam kurun 14 hari. Bagi WNI tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Airlangga.

BERITA TERKAIT :
Sering Diajak Jokowi Ke IKN, Colekan Ridwan Kamil Ampuh 
Usai Libur Idul Adha, Pemudik: Cari Duit Lagi Dong

Airlangga mengatakan, kini tidak ada lagi pengecualian bagi WN India. Semua tidak boleh masuk per 25 April 2021. Saat ini India menghadapi tsunami kasus corona. Setelah sempat turun di Januari dan Februari 2021, kasus melesat tajam pada April.

“Ketentuannya akan dilanjutkan dengan surat edaran Dirjen Imigrasi Kumham juga dengan lembaga lain terkait. Kebijakan mulai berlaku Minggu, 25 April 2021,” kata Airlangga.

Airlangga mengatakan kebijakan diambil menyusul beberapa negara lain yang sudah terlebih dulu melarang masuk warga dengan perjalanan dari India. Beberapa di antaranya Hong Kong, Selandia Baru, Pakistan, Arab Saudi, dan Singapura.

Pelarangan masuk Indonesia dalam hal ini tak berlaku bagi warga negara Indonesia yang sempat singgah di India.

“Bagi WNI yang akan kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi India dalam 14 hari tetap diizinkan masuk dengan prokes diperketat,” ujar Airlangga.

Sementara itu, sebelum aturan itu berlaku, PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta atau Soetta menyiapkan fasilitas-fasilitas yang mendukung peningkatan pengawasan terhadap WNI atau WNA yang tiba dari luar negeri termasuk dari India.

“PT Angkasa Pura II berkoordinasi dengan KKP Kemenkes, Imigrasi, Bea dan Cukai, serta maskapai untuk memastikan proses kedatangan penumpang internasional termasuk dari India selalu sesuai prosedur yang ditetapkan,” ungkap Executive General Manager Bandara Soetta, Agus Haryadi, Jumat (23/4/2021)

Agus menegaskan, fasilitas-fasilitas di Bandara Soetta disiapkan untuk mendukung pengawasan terhadap penumpang pesawat yang datang dari luar negeri.

“Kolaborasi juga dilakukan seluruh stakeholder guna kelancaran proses karantina mulai dari bandara hingga ke lokasi karantina,” ucap Agus.

Sebelumnya diberitakan, Dari 117 Warga Negara India yang memasuki Indonesia, terdapat 12 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

“Sudah dilakukan tes semua sampai saat ini ada 12 penumpang yang sudah positif,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers daring, Jumat (23/4/2021).

Saat ini, katanya, mereka tengah dilakukan tes whole genome sequencing (WGS). Namun sampai saat ini, hasilnya belum keluar.