Jumat,  19 April 2024

Kadis SDA Yusmada Faizal

Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi? KATAR: Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah

RN/CR
Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi? KATAR: Kedepankan Azas Praduga Tak Bersalah
Ketua Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru ( Katar ), Sugiyanto -Net

RN - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal kabarnya diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan korupsi alat berat.

Hal itu diketahui setelah beredarnya surat panggilan yang bersangkutan di kalangan media.

Menyikapi itu, Ketua Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru ( Katar ), Sugiyanto meminta agar semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam menyikapi persoalan yang terjadi 6 tahun lalu itu.

BERITA TERKAIT :
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?
Eks Mentan Emosi, Gara-Gara Mantan Ajudan Sebut Duit Hasil Peras Pejabat Kementan Untuk Renovasi Rumah

Dengan begitu, hak yang bersangkutan dihadapan hukum tetap terjaga dan bisa dipulihkan.

"Menyangkut persoalan hukum, pastinya harus melewati sejumlah proses. Mulai dari penyelidikan, penyidikan dan proses lainya. Karena itu, biarkan proses itu berjalan tanpa harus mengurangi hak yang bersangkutan dihadapan hukum. Karenanya, harus dikedepankan azas praduga tak bersalah," ujar pengamat yang akrab disapa SGY itu.

Sempat beredar kabar, pemanggilan Yusmada Rabu (21/4/2021) lalu di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat. Hal itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat-alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT Peralatan dan Perbekalan Dinas Bina Marga DKI Jakarta tahun anggaran 2015. 

"Dalam pandangan hukum, saya kira memang hal yang wajar jika ada kasus lama, ditindaklanjuti setelah beberapa tahun. Tapi sekali lagi yang harus dikedepankan, azas praduga tak bersalah. Dan hukum haruslah berjalan sesuai dengan alat bukti," katanya.

Lebih jauh, SGY mengungkapkan dalam persoalan Yusmada tidak menutup kemungkinan, ada pihak-pihak yang menginginkan Kadis SDA DKI yang baru beberapa bulan dilantik itu tersandung persoalan hukum. Dengan begitu, SGY menduga akan menggangu kinerjanya di Dinas SDA.

“Saya harapkan hal ini tidak mengganggu kinerja Yusmada dalam menuntaskan program pembangunan di ibukota," tutupnya.

#SDA   #Kejati   #Korupsi