Jumat,  22 November 2024

Anggota DPRD Kota Bekasi Diperiksa Soal Dugaan Pencabulan dan Penjualan ABG

YD/DIS/RN
Anggota DPRD Kota Bekasi Diperiksa Soal Dugaan Pencabulan dan Penjualan ABG

RN - Anggota DPRD Kota Bekasi penuhi panggilan polisi terkait kasus anaknya AT (21) yang diduga melakukan persetubuhan dan perdagangan seorang siswi SMP yang sempat menghebohkan beberapa waktu lalu.

Penyidik Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan pemanggilan terhadap IHT, anggota DPRD Kota Bekasi yang merupakan orangtua dari pelaku. Pemanggilan terhadap IHT ini terkait seputar kegiatan anaknya.

Hingga saat ini pihak keluarga belum mengetahui keberadaan AT. Keluarga menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian dan akan membawa anaknya ke pihak kepolisian apabila nanti ditemukan.

BERITA TERKAIT :
Pokir DPRD Kota Bekasi Jangan Jadi Alat Tutup Mulut 
Yang Perlu Diwaspadai Jika Putri Anda Main Futsal, Bukannya Jago Di Lapangan Malah Jadi Korban Cabul

Sementara itu, orang tua korban juga kembali mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota dan menyerahkan bukti-bukti baru serta adanya percakapan ancaman terhadap anaknya yang diduga dilakukan oleh AT.

“Pemanggilan terhadap IHT untuk mengklarifikasi seputar kegiatan anaknya. Dan sejak bulan Januari dia belum pernah bertemu dengan AT,” ujar, pengacara keluarga terlapor, Bambang sunaryo, Kamis (6/5/2021).

Dia memastikan, orangtua terlapor juga menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian. Bahkan mempersilakan pihak kepolisian menidaklanjuti laporan tersebut. “Dan apabila nanti AT diketemukan, keluarga dari terlapor pun akan menyerahkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya.

Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial PU (15) menjalani operasi kelamin di RSUD Kota Bekasi, Kamis (15/4/2021) malam.

Dia diduga disetubuhi anak anggota DPRD Kota Bekasi. AKibatnya, terdapat benjolan pada kelamin PU setelah disetubuhi oleh AT (21) yang diduga menularkan penyakit kelamin .

Diagnosa dokter menunjukkan benjolan tersebut baru saja tumbuh dan diduga muncul setelah PU disetubuhi oleh AT. Sebelumnya tidak ada benjolan, namun setelah persetubuhan timbul benjolan.

LF, orang tua PU mengatakan, benjolan tersebut merupakan salah satu jenis penyakit yang sangat menular.

Komisioner Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi yang sempat bertemu dengan korban, usai menjalani operasi kelamin di Rumah Sakit Dokter Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi.

KPAD melakukan pengecekan ke kamar kos-kosan AT di wilayah sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi.

Usai bertemu korban di rumah sakit dan melakukan pengecekan di kos terduga pelaku, KPAD menemukan fakta baru yang cukup mengejutkan. Dari fakta tersebut korban selain sebagai sebagai pemuas nafsu pelaku, korban juga menjadi korban perdagangan orang atau exploitasi seks oleh pelaku dan di pasarkan melalui media sosial MiChat.

Saat ini, kasus tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Jawa Barat.