Jumat,  29 March 2024

Catat.! Wisatawan Berkunjung Ke Kepulauan Seribu Utara Wajib Tunjukan Surat Negatif Corona

HW
Catat.! Wisatawan Berkunjung Ke Kepulauan Seribu Utara Wajib Tunjukan Surat Negatif Corona

RN - Jajaran Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu terus memperketat aturan protokol kesehatan di Kampung Tangguh Jaya wilayah Kepulauan Seribu Utara dengan melakukan Swab antigen.

"Ada 18 warga yang menjalani Swab Antigen di Posko KTJ semua hasilnya non reaktif atau negatif,” ucap Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, AKP Asep Romli, Kamis (10/06/2021).

Asep menjelaskan kegiatan dengan bekerjasama Tiga Pilar dan tenaga kesehatan, dari 18 warga, 3 warga Swab Antigen di Posko KTJ Pulau Kelapa, 10 di Posko KTJ Pulau Panggang dan 5 di Posko KTJ Pulau Pramuka.

BERITA TERKAIT :
Gagalkan Tawuran, Polsek Cisauk Amankan 49 Pemuda Bawa Sajam dan Miras
Corona Depok Makin Ganas, Banyak Yang Mendadak Meriang Dan Flu 

"Tim Kampung Tangguh Jaya dan Tenaga Kesehatan Puskesmas Kelurahan terus melakukan pengawasan penerapan Protokol Kesehatan di Dermaga Kedatangan di pulau pemukiman,"bebernya.

Asep juga menegaskan, bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Kepulauan Seribu Utara juga diwajibkan menunjukan Surat Negatif Covid-19 yang sah dan masih berlaku.

Sedangkan warga wajib menjalani Swab Antigen di Posko-posko KTJ secara gratis.

#corona   #pulau   #seribu   #polsek