RN - Busyro Muqoddas menyindir soal adanya bagi-bagi jabatan komisaris. Jabatan itu diberikan terkait dukungan di pilpres 2014 dan 2019.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum HAM dan Kebijakan Publik ini mengaku, saat ini banyak pembagian jabatan yang melanggar prinsip pekerjaan itu sendiri.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara di acara diskusi Agenda Mendesak Penguatan KPK yang digelar secara daring oleh Fisipol UMY.
BERITA TERKAIT :Bos Garuda Indonesia Mau Didepak Seperti Pertamina, Irfan Setiaputra Sudah Dapat Bocoran?
Marger BUMN Ala Erick Thohir, Solusi Atau Cuma Gengsi?
"Jabatan-jabatan yang terkait dengan fasilitas kenegaraan yang melanggar prinsip the right man on the right job. Ya komisaris-komisaris dan sejenisnya itu," kata Busyro, Sabtu (19/6/2021).
Kata dia, jabatan komisaris-komisaris ini justru banyak diberikan kepada orang-orang yang tidak memiliki kapasitas di bidang tersebut. Bahkan ia tak ragu menyebut hal ini sebagai mainan untuk meraup dukungan di 2024.
"Itu hanya mainan-mainan saja bagi mereka yang diharapkan akan mendukung pada 2024 mendatang dan bagi mereka yang kemarin sudah berjasa sebagai jongos-jongos politik pada periode pemilu lalu," sebutnya.
Seperti diketahui, pada periode pemerintahan ini, Presiden Jokowi melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat sejumlah orang sebagai komisaris di sejumlah perusahaan BUMN. Personel grup band Slank, Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank ditunjuk sebagai Komisaris PT Telekomunikasi Indonesia (Persero).
Selain Abdee, ada nama lain yang diangkat menjadi komisaris dan petinggi beberapa perusahaan besar. Seperti politikus PDIP Budiman Sudjatmiko yang jadi Komisaris PTPN V, aktivis buruh Andi Gani Nena Wea Komisaris Utama PT Pembangunan Perumahan, politikus Nasdem Irma Chaniago komisaris Pelindo I, Ulin Yusron jadi komisaris PT Pengembangan Pariwisata Indonesia, politikus PSI Dini Shanti Purwono komisaris PGN dan masih ada nama lainnya.