Jumat,  17 May 2024

Pemprov DKI Tambah Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jakarta Jadi 140

DIS/RN
Pemprov DKI Tambah Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Jakarta Jadi 140

RN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI telah menambah rumah sakit rujukan Covid-19 per 17 Juni 2021. Semula, ada 106 rumah sakit menjadi 140 rumah sakit.

"Per 17 Juni meningkat jadi 140 rumah sakit," kata Anies di Balai Kota, Selasa (22/6).

Dari jumlah total rumah sakit rujukan, sebanyak 32 rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta. Dari 32 rumah sakit, hanya 13 rumah sakit secara khusus hanya melayani pasien Covid-19. Sementara sisanya, turut melayani pasien Covid-19 dan non-Covid.

BERITA TERKAIT :
Larangan Penayangan Investigasi Membunuh Kebebasan Perss
'Membunuh' Pers Lewat RUU Penyiaran Sama Dengan Anti Demokrasi 

Meski demikian, Anies membatasi rumah sakit Pemprov DKI yang melayani pasien non Covid tidak melebihi dari 50 persen kapasitas tempat tidur.

"Dari 32 itu ada 13 rumah sakit yang 100 persen hanya untuk penanganan Covid-19. Lainnya menampung pasien Covid sampai melebihi 60 persen kapasitas rumah sakitnya," tandasnya.

Dengan penambahan rumah sakit, secara otomatis juga bertambah kapasitas tempat tidur yang disediakan. Anies merinci, tempat tidur saat ini yang disediakan sebanyak 8.524 tempat tidur, dan 1.186 tempat tidur untuk ruang ICU.

Data terakhir, Senin (21/11), penambahan kasus di Jakarta sebanyak 5.014 kasus, kesembuhan bertambah 3.025 kasus, kematian bertambah 71 kasus, dan kasus aktif bertambah 1.918 menjadi 32.060 kasus.

#rs   #rujukan   #covid