RN - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan pengetatan pada akhir Mei 2021, tapi ditolak pemerintah pusat.
Pandu menyampaikan informasi ini melalui cuitannya di akun Twitter @drpriono1 pada Sabtu, 3 Juli 2021. Menurut epidemiolog UI itu, cuitan tersebut untuk merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Merespons omongannya Luhut bahwa pemerintah tidak tahu," kata dia saat dihubungi, Minggu, 4 Juli 2021.
BERITA TERKAIT :Relawan Anies Di Kota Bekasi Siap Gembosi Jago PKS, Di Jakarta Kapan Nih?
Pelantikan Prabowo Bakal Dihadiri Ganjar Dan Anies, Tensi Politik Bakal Aman Dan Sejuk
Pernyataan Luhut yang dimaksud adalah ketidaktahuan pemerintah soal potensi peningkatan kasus Covid-19 pada Juni 2021. Luhut mengatakan pemerintah tidak pernah memperkirakan akan ada lagi lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air.
"Jujur kami tidak memprediksi setelah Juni tahun ini terjadi lonjakan lagi. Ini yang kami ketahui baru. Banyak ketidaktahuan kita mengenai Covid-19," tutur Luhut dalam konferensi pers, Kamis, 1 Juli 2021.
Pandu Riono tak mengetahui alasan Luhut menyampaikan hal tersebut. Dia hanya membaca artikel di media massa. "Enggak tahu kenapa Luhut ngomong gitu," ucap dia.
Pandu mencuit, pemerintah pusat menolak usulan Anies untuk pengetatan PPKM. Dia menduga pemerintah pusat memprioritaskan aspek ekonomi ketimbangan penanganan pandemi Covid-19.
"Akhir Mei setelah mendengarkan masukan Tim Pandemi @fkmui tentang potensial lonjakan yang dapat terjadi, @aniesbaswedan segera usulkan ke pemerintah pusat agar segera dilakukan pengetatan maksimal Jawa-Bali. Tak diterima, karena isu ekonomi. Ada KPC-PEN, tapi yang terpikir hanya PEN," begitu bunyi cuitannya.