RN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait perpanjangan kebijakan PPKM Darurat.
"Terkait perpanjangan kita menunggu dari pemerintah pusat, karena PPKM ini memang kebijakan skala Nasional yang dikerjakan di semua wilayah," ujar Anies di Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Sabtu (17/7/2021).
Kendati demikian, Anies menyatakan siap menjalankan apapun keputusan dari pemerintah pusat.
BERITA TERKAIT :Relawan Anies Di Kota Bekasi Siap Gembosi Jago PKS, Di Jakarta Kapan Nih?
Pelantikan Prabowo Bakal Dihadiri Ganjar Dan Anies, Tensi Politik Bakal Aman Dan Sejuk
"Arahnya apapun yang ditentukkan oleh pemerintah pusat, kami diseluruh Pemprov akan melaksanakan," ujarnya.
Diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali semula akan berakhir pada 20 Juli mendatang atau 3 hari lagi.
Namun, pemerintah pusat mengirimkan pesan PPKM Darurat bakal diperpanjang.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sebelumnya menyampaikan, menurut hasil rapat, Jokowi memutuskan bahwa PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli 2021.
"Rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," ujar Muhadjir saat meninjau Hotel University Club UGM yang dijadikan tempat shelter isolasi, Jumat (16/7/2021).