RN - Dinar Candy harus berurusan dengan polisi. Artis media sosial atau selebgram yang juga disjoki (DJ) ini ditetapkan sebagai tersnagka.
Dinar bikin heboh protes PPKM dengan berbikini di jalanan. Dinar dijerat dengan UU Pornografi atas kasus itu dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menjelaskan, pihaknya telah melakukan gelar perkara sore tadi. Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan adanya unsur pidana terkait aksi Dinar Candy tersebut.
BERITA TERKAIT :Aset Rp 7 Miliar Milik Dinar Candy Nyaris Lenyap
Wulan Berbikini Tiduran Di Pantai, Netizen: Masih Hot Kenceng
"Jadi setelah kita melalui tahap gelar perkara, kemudian kami mengumpulkan beberapa bukti dan keterangan saksi. Kemudian dari hasil penyelidikan tersebut kita tingkatkan ke status penyidikan," kata Kombes Azis kepada wartawan di Polres Jaksel, Kamis (5/8/2021).
Dari hasil gelar perkara itu pula, penyidik meningkatkan status Dinar Candy sebagai tersangka. Dinar Candy dijerat UU Pornografi.
"Dari proses penyidikan tersebut, dengan alat bukti yang ada kemudian kami menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi sebagaimana tercantum dalam pasal pidana UU Nomor 36 Tahun 2008 dengan ancaman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar," jelas Azis.
Azis mengungkap bukti-bukti dalam penetapan Dinar Candy sebagai tersangka. Di antaranya ada keterangan saksi dan ahli.
"Ada kelengkapan bukti-bukti pasti ada, karena menggunakan media sosial menggunakan HP, kemudian ada saksi di TKP--tidak hanya dari pihak saudari DC--dan kemudian ada keterangan ahli, baik itu ahli di bidang kesusilaan, kemudian budaya dan
Saat ini polisi masih menggali motif mengapa Dinar Candy harus protes PPKM dengan cara berbikini di pinggir jalan. Polisi menilai aksinya ini melanggar norma kesusilaan.
Sebelumnya, Dinar Candy memprotes PPKM dengan cara aksi berbikini di pinggir jalan di kawasan Lebak Bulus, Jaksel. Aksi itu dilakukan pada Rabu (4/8) siang.
Aksi Dinar Candy ini viral di media sosial. Polisi kemudian mengamankan Dinar Candy di kawasan Fatmawati, Jaksel, pada Rabu (4/8) malam.
Dinar Candy melakukan aksi nekat pakai bikini di pinggir jalan guna memprotes Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang pemerintah, Rabu 4 Agustus 2021.
Dinar Candy terlihat mondar-mandir di trotoar memakai bikini warga merah sambil membawa papan bertuliskan "Saya Stres karena PPKM Diperpanjang".
"Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan lagi setres," tulis Dinar Candy melalui akun Instagram @dinar_candy.
Sejumlah rekan artis, Elly Sugigi misalnya, langsung syok melihat aksi Dinar Candy pakai bikini di pinggir jalan.
"Gile ya Allah dia bener-bener ya Allah. Dinar, maaf gue gak ikut-ikut ah," tulis Elly Sugigi.
"makanya jangan nantangin," balas Dinar.
"kalo cara ini bisa rehatin PPKM, lu bisa jadi pahlawannya nar..." komentar komedian Dustin Tiffani.
"Gelo," timpal Cita Citata.
"Beneran lhooo hahahaha," komentar netizen yang lain.
Diberitakan sebelumnya, motif Dinar Candy turun aksi pakai bikini lantaran kesal ketika ia tahu PPKM kembali diperpanjang. Banyak pekerjaannya menjadi terhambat.
"Aku jadi kesel. Temen Pengusaha juga kayak pada ngeluh. Memang masih tetep kerja tapi terbatas. Jadi nggak bisa mengapresiasikan diri lebih lagi, tidak bisa kerja lebih lagi," bebernya.
"Aku pikir PPKM sampai Juli akhir ternyata kan sampai 9 Agustus," imbuhnya lagi.
Karenanya, dia menegaskan omongan turun ke jalanan pakai bikin sendiri tercetus bukan tanpa alasan.
"Aku kecewa berat kek aku dibatasin kerja nggak bisa ngapa-ngapain, itu salah satu postingan bentuk kekecewaan aku dan kekesalan aku," terang Dinar Candy.
"Aku kan rada orangnya nyeleneh gitu karakter aku sexy di sosmed makanya aku turun pake bikini deh ke jalan," tambahnya.