Jumat,  26 April 2024

Jabodetabek Kembali PPKM Level 2, Daerah Mana Saja

Tori
Jabodetabek Kembali PPKM Level 2, Daerah Mana Saja
Ilustrasi/Net

RN - Kasus corona kembali melonjak. Pemerintah pun menaikkan level PPKM pada sejumlah daerah di Jabodetabek. 

Beberapa daerah di Jabodetabek terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2 yaitu seluruh Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan, di Provinsi Banten meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, sisanya Level 1.

PPKM Level 2 di Provinsi Jawa Barat meliputi Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Bekasi. Sisanya Level 1.

BERITA TERKAIT :
Jakarta Bukan Ibu Kota Dan Kini Jadi DKJ, Simbol DKI Segera Dicopot 
H-4 Lebaran, Jabodetabek Kosong Dan Bebas Macet, 5,2 Juta Warga Mudik Idul Fitri

Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan, penerapan PPKM Level 2 di sejumlah daerah Jabodetabek dilatarbelakangi transmisi komunitas yang menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa hari terakhir. 

"Positivity rate-nya meningkat, misalnya di DKI Jakarta antara 8 sampai 9 persen dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 5 persen. Itu yang jadikan mereka masuk Level 2," katanya.

Seluruh provinsi di luar itu masih berstatus PPKM Level 1 hingga Selasa siang. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan laju kasus harian terkonfirmasi positif covid di Indonesia bertambah 1.434 orang hingga Senin (4/6/2022) dengan kasus terbanyak di DKI Jakarta sebanyak 737 kasus.

Provinsi lain yang juga menyumbang laju kasus konfirmasi di tingkat nasional adalah Jawa Barat sebanyak 255 kasus dan Banten 179 kasus dengan angka kematian harian mencapai sembilan jiwa. Di antaranya berasal dari DKI Jakarta dan Jawa Barat masing-masing tiga jiwa.

Wakil Ketua III Satgas Penanganan COVID-19 Nasional Safrizal dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022), menjelaskan, berdasarkan indikator transmisi komunitas untuk melakukan asesmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPKM saat ini terdapat 114 daerah dengan status PPKM level 1 di Jawa Bali. Jumlah tersebut menurun dari pelaksanaan Inmendagri sebelumnya yaitu 128 daerah.

Sedangkan jumlah daerah dengan PPKM status level 2 meningkat menjadi 14 daerah dari yang sebelumnya tidak ada satupun daerah yang berada di level 2.