Jumat,  22 November 2024

Garuda Lagi Oleng, Putri Gusdur Mundur Dari Komisaris 

NS/RN
Garuda Lagi Oleng, Putri Gusdur Mundur Dari Komisaris 
Yenny Wahid

RN - Yenny Wahid mundur dari jabatannya. Dia mundur dari posisi komisaris PT Garuda Indonesia (Persero). Hal itu diumumkan lewat unggahan Instagram @yennywahid.

Yenny mengatakan hal ini dilakukan untuk mengurangi biaya-biaya yang dikeluarkan Garuda. Dia berharap pengunduran dirinya mampu memberikan manfaat bagi perusahaan, khususnya dalam rangka efisiensi biaya perusahaan.

"Untuk membantu mengurangi biaya-biaya yang dikeluarkan Garuda, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari posisi saya sebagai komisaris independen. Semoga langkah kecil ini membawa manfaat bagi perusahaan, agar lebih bisa cost efficient, sehingga bisa lebih lincah mengudara," kata Yenny Wahid dalam unggahannya, Jumat (13/8/2021).

BERITA TERKAIT :
Ole Romeny Lagi Dirayu Untuk Libas Jepang  
Sanksi FIFA Untuk Timnas Indonesia, Warganet Sebut Ngaco Dan Gak Jelas

Dia sempat bercerita sedikit, pada saat diminta mengemban tugas sebagai komisaris Garuda dirinya mengaku sedikit segan. Pasalnya, masalah Garuda disebut Yenny sangat banyak.

"Ya saya sedih. Walaupun awalnya saya setengah... segan untuk masuk Garuda Indonesia. Tapi, waktu di dalam akhirnya jatuh cinta, walaupun masalahnya seabrek-abrek," kata Yenny.

Yenny sendiri diangkat sebagai komisaris Garuda dalam RUPS 22 Januari 2020. Selain dirinya, Peter Gontha, komisaris Garuda lainnya juga mengeluarkan sinyal akan undur diri menjadi komisaris.

Hal itu diungkapkan Peter lewat unggahan Instagramnya. Ketika dikonfirmasi detikcom, Peter mengaku mundur dari jabatan tersebut karena merasa komisaris tidak memiliki peran. Dia bahkan mengatakan, peran komisaris hampir tidak ada dalam pengambilan kebijakan.

"Komisaris tak berperan tak ada gunanya. Betul, hampir zero," ujarnya kepada detikcom lewat pesan singkat, Senin (9/8/2021).

Hari ini sendiri, Garuda melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Salah satu agenda acaranya adalah melakukan perubahan pengurus direksi.