Selasa,  07 May 2024

Rp 2,5 Triliun Kemana?

Kebon Sirih Sepakat Stadion BMW Dibangun Disorda

RN/CR
Kebon Sirih Sepakat Stadion BMW Dibangun Disorda
ilustrasi stadion BMW - Net

RADAR NONSTOP - Dukungan terhadap Dinas Pemuda dan Olahraga untuk membangun stadion internasional di Taman BMW terus mengalir. Sebab sisa PMD PT Jakpro Rp 2,5 triliun belum jelas.

"Sesuai tupoksinya, Stadion BMW harus dibangun Disorda (Dinas Pemuda dan Olahraga)," kata anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Nur Afni Sajim saat ditemui disela-sela Rakorda DPD Partai Demokrat DKI Jakarta di kawasan Jalan Raya Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (18/11). 

Menurut politisi partai berlambang mercy ini, tarif sewa Stadion BMW nantinya akan lebih murah jika stadion itu dibangun Disorda melalui lelang terbuka. Hal itu berbeda jika stadion dibangun oleh Jakpro. 

BERITA TERKAIT :
Pamer Kinerja, Puji-Puji AHY Akhirnya Dibalas Jokowi Juga...
Bang Zaki Daftar Penjaringan Bakal Calon Bupati Paluta ke Demokrat

"Kalau pembangunan Stadion BMW di Jakpro, maka orientasinya komersial. Beda dengan SKPD, anggaran perawatan bisa langsung dibiayai APBD, sewa akan jauh lebih murah," jelas Afni. 

Lagipula Disorda sudah memiliki kajian pembangunan Stadion BMW sejak awal. Karena itu, langkah selanjutnya yakni mengalokasikan anggaran di Disorda sehingga dinas itu bisa memulai lelang pada 2019. 

Caranya, anggaran yang semula ada di pos PMD Jakpro dalam rancangan APBD 2019 itu dialihkan ke pos anggaran Disorda. 

Sebelumnya, Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, pembangunan Stadion BMW membutuhkan dana mencapai sekitar Rp4,5 miliar. 

Jakpro memang ditugaskan Pemprov DKI Jakarta untuk stadion tersebut. Anggaran pembangunan stadion BMW itu berasal dari PMD dan investor melalui skema public private partnership. 

Pada tahun pertama pembangunan, Jakpro meminta PMD sekitar Rp 1,5 triliun dari APBD DKI 2019. “Nanti di BMW enggak murni PMD, kita akan bentuk publik private partnership biar lebih efisien dan profitable ke depannya," kata Dwi.

Namun keinginan PT Jakpro ini ditolak oleh DPRD DKI Jakarta, dikarenakan tata kelola keuangan perusahaan plat merah ini sedang bermasalah. Kurang lebih Rp 2,5 triliun sisa PMD (penyertaan modal daerah) sejak 2006 - 2017 ‘tidur’ di kantong BUMD tersebut, hingga kini belum jelas pertanggungjawabannya.