RN - Kondisi Pandemi Covid-19 di Jakarta kian menuju perbaikan. Bahkan, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan msyarakat (PPKM) pun telah turun ke level tiga sejak sepakan yang lalu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, zona merah di Jakarta kini hanya tinggal satu Rukun Tetangga atau RT dari jumlah total mencapai lebih dari 30 ribu. "Ya masih satu ya, zona merah di satu RT," ujar Ariza di Balai Kota Jakarta, Selasa (31/8/2021) malam.
Ariza berharap, dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3, maka perkembangan Covid-19 di Jakarta diharapkan bisa lebih baik lagi.
BERITA TERKAIT :Rakyat Menderita Saat Corona, Koruptor Malah Beli Pabrik Air Minum Di Bogor
Suswono Gagal Nyaleg Diplot Menjadi Cawagub RK Lewat KIM Plus
Saat ini seiring dengan perbaikan tingkat Covid-19 di Jakarta, keterisian tempat tidur di RS Rujukan Covid-19 dan beban fasilitas kesehatan juga turun dengan tingkat keterisian sebanyak 16 persen, sementara unit perawatan intensif (ICU) sebanyak 34 persen.
Meskipun saat ini zona merah hanya tinggal satu dan grafik Covid-19 mengalami perbaikan, Politisi Gerindra itu pun mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap remeh Covid-19.
"Perlu kerja sama semua pihak untuk meningkatkan upaya pengendalian Covid ini," ucapnya.
Diketahui, jumlah kasus aktif atau orang yang masih dirawat/isolasi di Jakarta saat ini turun sebanyak 159 kasus, sehingga jumlah kasus aktif hanya sebanyak 7.096. Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 850.583 kasus.
Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 830.197 dengan tingkat kesembuhan 97,6 persen, dan total 13.261 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta adalah sebesar 4,6 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 14,7 persen. Angka itu sudah termasuk batas aman yang ditetapkan WHO dengan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.