RN - Pada awalnya, para RT dan RW dalam melakukan pencatatan penggunaan keuangan wilayah masih dilakukan secara manual menggunakan buku besar.
Setiap transaksi dicatat dengan tulisan tangan. Hal ini kerap dinilai banyak memakan waktu serta biaya untuk pengadaan pembelian stok buku catatan sebagai arsip laporan keuangan yang tertulis.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui kota administrasi Jakarta Utara mencoba melakukan bantuan kepada para ketua RT/RW se-Jakarta Utara dengan memsosialisasikan laporan keuangan RT/RW melalui sistem terintegrasi.
BERITA TERKAIT :Ngalap Pahala dan Kesehatan, Sekko Jakbar Ajak Warga Donor Darah
Dimana, setiap RT dan RW dapat membuat laporan melalui digitalisasi. Upaya ini, sebagai bentuk transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberikan dukungan berupa dana operasional untuk RT dan RW. Tugas kita adalah mengelolanya secara baik, transparan,dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Fredy Setiawan saat sosialisasi di Ruang Pola, Kecamatan Tanjung Priok, Selasa (26/08/2025).
Dijelaskan Freddy, laporan keuangan dengan digitalisasi ini memberikan banyak manfaat. Proses pencatatan menjadi lebih cepat, risiko kehilangan data berkurang.
"Kita dapat mengakses laporan kapan saja tanpa harus menunggu lama. Selain itu, memudah kinerja RT dan RW. Data pun tersimpan dengan baik dan transparan,"bebernya.
Melalui kegiatan ini kata Freddy, para pengurus RT dan RW diperkenalkan dengan metode penyusunan laporan keuangan berbasis digital yang sederhana dan mudah digunakan.
Harapannya, sistem baru ini bisa mempermudah pembuatan laporan bulanan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas.
