Oleh Yan Rijal (Aktivis Jakarta)
Komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih (good and clean government) dari korupsi kembali ditunjukkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kapasitasnya sebagai saksi, kehadiran Anies hari ini, Selasa (21/9/2021), untuk membantu KPK dalam menyelesaikan kasus dugaan suap pengadaaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
BERITA TERKAIT :Jual Rumah Gampang-Gampang Susah, Begini Tips Agar Cepat Laku
Jabar Rawan Stunting, Balita Pendek Masih Marak
Pengalaman, komitmen, kompetensi, apresiasi publik dan lembaga berulang kali diberikan pada Anies.
Ditunjuk negara sebagai anggota atau tim pemberantasan mafia hukum pun sudah dilakukan Anies dekade lalu. Biasa saja.
Soal kehadiran Anies di KPK hari ini sebagai saksi pun sebaiknya dibaca sebagai hal biasa. Jika ada pihak-pihak yang membesar-besarkan dan merekayasa nya menjadi seolah gede, publik pun sudah mencium narasi insinuasi itu.
Jauh sebelum Anies, lembaga antirasuah itu juga pernah beberapa kali memanggil seorang kepala daerah untuk dimintai keterangan atas kasus korupsi di wilayahnya. Baik itu kepala daerah di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Seperti pada April 2016 lalu, Gubernur DKI Jakarta kala itu, Basuki Tjahja Purnama atau akrab dipanggil Ahok pernah diminta hadir ke gedung Merah Putih karena kasus korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Kala itu, pemanggilan Ahok dalam kapasitasnya sebagai saksi atas kasus yang ditaksir merugikan keuangan pemerintah provinsi DKI Jakarta hingga Rp191,3 miliar tersebut.
Bahkan di tahun yang sama, Ahok juga pernah dihadirkan di muka persidangan untuk bersaksi terkait kasus suap proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Ahok disidang untuk memberikan kesaksian terhadap tersagka anggota Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk Ariesman Widjaja.
Layaknya Ahok, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga memenuhi panggilan KPK. Dia diperiksa sebagai mantan Anggota DPR RI dalam kasus dugaan suap mega proyek E-KTP
Ganjar tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 10 Mei 2019, sekitar pukul 09.57 WIB.
Kembali ke Anies. Dukungan Sang Gubernur terhadap kerja pemberatasan korupsi di lingkungan Pemrov DKI Jakarta mendapat apresiasi dari sejumlah institusi, termasuk KPK. Publik mencatat baik itu semua.
Pada tahun 2018 lalu, Anies mewakili Pemprov DKI menerima penghargaan dari KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), gratifikasi, serta aplikasi pelayanan publik.
Kala itu, piagam penghargaan diserahkan oleh pimpinan KPK Agus Rahardjo, Alexander Marwata, dan Saut Sitomorang di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018).
Baru setahun kemudian, giliran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang menganugerahi Anies Baswedan sebagai pimpinan anti korupsi. Anies menyebut penghargaan ini merupakan bentuk komitmen seorang pemimpin.
Anies Baswedan mengatakan indikator penghargaan ini diambil dari survei persepi dan survei kualitas layanan yang dilakukan Kemenpan RB. Dari seluruh pemerintah daerah hanya dua daerah yang mendapatkan penghargaan bergensi itu.