RN - Kapolsek Metro Gambir, Budiyarta menjelaskan alasan pihaknya membubarkan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta lantaran massa tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) yakni tidak menjaga jarak.
Dia menegaskan tidak melarang aksi unjuk rasa selama mematuhi protokol kesehatan. Namun, kata Budiyarta, massa yang menamakan diri Jakarta Bergerak dan menuntut Formula E dibatalkan ini tidak dapat menjaga jarak dan menimbulkan kerumunan di depan gedung DPRD DKI.
"Ada sekira 200 personel yang kami kerahkan untuk mengamankan aksi demo dari Jakarta Bergerak yang berjumlah 50 orang," ujar dia, Selasa (12/10/2021).
BERITA TERKAIT :Gelar Tasyakuran Di Dapil II Jakarta Utara Bareng Akar Rumput Demokrat, Bunda Neneng Mulai Gaspoll Menangkan Pasangan RK-Suswono
GEROBAK Desak Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Rengasdengklok
Budiyarta melanjutkan, saat ini Jakarta sedang menerapkan PPKM level tiga. Sehingga aktivitas yang menimbulkan atau mengundang kerumunan tidak diperbolehkan.
Ia meminta kepada semua pihak yang ingin berunjuk rasa menahan diri, untuk tidak mengadakan kegiatan demo.
Jika pandemi selesai ditangani dengan baik, maka pihaknya bakal memberikan pelayanan kepada masa unjuk rasa.
Pelayanan itu berupa tidak ada larangan untuk berunjuk rasa. Namun saat ini diakui Budi Jakarta sedang tidak baik-baik saja.
"Kami tidak melarang kegiatan penyampaian pendapat, tapi kami melarang aksi yang sifatnya dapat mengundang kerumunan," jelasnya.
Saat ini massa aksi sudah meninggalkan gedung DPRD DKI Jakarta. Namun, saat hendak menuju gedung Balai Kota DKI Jakarta, mobil komando masa aksi dilarang melintas menuju ke Balai Kota.
Setelah negosiasi dan massa mengancam menutup Jalan Kebon Sirih, akhirnya massa aksi diperbolehkan melintas.
Namun setibanya di Balai Kota, massa aksi tidak boleh berhenti dan terus melintas di depan Gedung Balai Kota di Jalan Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
"Tidak ada yang audiensi ke dalam (Balai Kota/DPRD DKI)," tuturnya.
Masa aksi sempat berputar balik di kawasan Parkir IRTI dan menyuarakan kembali penolakan Formula E.
Karena tidak boleh menggelar orasi, maka massa berencana menggeruduk Polres Metro Jakarta Pusat untuk mempertanyakan pelarangan kegiatan unjuk rasa di Balai Kota.
Sebelumnya, aliansi massa yang tergabung dalam Jakarta Bergerak melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (12/10/2021).
Ratusan masa datang ke gedung DPRD DKI Jakarta untuk menolak kegiatan Formula E di Monas. Koordinator Jakarta Bergerak, Aldi mengatakan saat ini warga Jakarta tidak butuh kegiatan balapan Formula E.
Menurutnya dalam situasi pandemi Covid-19 ini yang diharapkan warga Jakarta adalah tidak kelaparan bukan balapan. "Kami tetap konsisten dengan kegiatan ini, bahwa rakyat tidak setuju dengan Formula E," kata Aldi.