Jumat,  19 April 2024

Grebek Kantor Pinjol

JARI 98 Apresiasi Gercep Kapolres Jakpus Hengki Haryadi

RN/CR
JARI 98 Apresiasi Gercep Kapolres Jakpus Hengki Haryadi
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi -Net

RN - Wasekjen JARI 98, Donny Fraga Wijaya menyatakan apresiasi atas gerak cepat (gercep) Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi menggrebek dan menangkap pelaku Pinjol ilegal.

Donny mengatakan bahwa penindakan tersebut menjadi wujud upaya pemberantasan pinjol ilegal yang tengah diperintahkan oleh Kapolri  Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Gercep Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi semoga memberikan efek jera bagi pelaku pinjol. Tindakan penegakan hukum terhadap pelaku pinjaman online ilegal harus terus dilanjutkan untuk memberantas pinjaman online ilegal yang sangat merugikan masyarakat," tegas Donny.

BERITA TERKAIT :
Ogah Komentari Keputusan MK, JARI’98: Mampukah Prabowo-Gibran Bertahan Minimal 5 Bulan Pasca Dilantik?
JARI’98: Jangan Jual Cerita Surga Neraka Pada Rakyat Indonesia

Ditambahkannya, penegakan hukum terhadap pelaku pinjol online ini diperlukan guna memberi efek jera kepada pelaku. 

Pinjol ilegal sendiri diketahui kerap merugikan masyarakat, terutama melalui intimidasi dan teror yang dilakukan oleh penagih.

Diketahui, Kantor pinjaman online (Fintech) ilegal di Ruko Sedayu Square Cengkareng, Jakarta Barat digrebek Polres Jakarta Pusat. Sebanyak 56 pelaku yang sedang berada di lokasi langsung diamankan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi tentang sindikat pinjol yang meresahkan masyarakat.

"Kami menerima laporan dari masyarakat adanya sindikat pinjol yang mengancam keselamatan warga, akhirnya kami selidiki," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (14/10).

Laporan itu diselidiki oleh Unit Krimsus Polres Metro Jakarta Pusat dan berhasil menemukan kantor sindikat pinjol tersebut.

Polisi lantas melakukan pengecekan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasilnya, dipastikan bahwa pinjol tersebut ilegal. “Sebanyak 56 karyawan sudah kami amankan di kantor sindikat pinjol," ungkap Hengky.