RADAR NONSTOP - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bertindak cepat. Walikota Tangerang Selatan, Airin Rahmi Diany diperintahkan segera ganti Plt Lurah dari honorer.
“Airin harus segera mengganti. Kami (Kemendagri) akan terus memantau sampai persoalan ini tuntas,” tegas Kepala Subdit Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jendral Otonomi Daerah, Paskalis Baylon Meza usai mendatangi Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan di Jalan Maruga, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (21/11/2018).
Menurut Paskalis, penggantian pejabat Plt dan non-PNS di kelurahan merupakan solusi. Upaya itu harus dilakukan secepatnya agar sesuai undang-undang.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes
Paskalis menuturkan telah mendengar keterangan dan klarifikasi dari Pemkot Tangsel terkait maraknya Plt pejabat dari honorer. Faktor transisi menjadi alasan utama Airin Rahmi Diany mengangkat honorer menjadi Plt diposisi startegis
“Tapi hal ini tidak bisa terus dibenarkan,
Tangsel harus seger melakukan pembenahan. Paling lambat awal Desember susunan struktur organisasi sudah clear,” imbuh Paskalis.
Paskalis lalu mengatakan, kedudukan honorer juga harus dibatasi, tidak boleh melakukan hal-hal yang strategis. Apalagi di bulan Desember dan Januari ada dana kelurahan. Tantangan administrasi menjadi target untuk semakin mempercepat perombakan.
“Kami sudah mendalami kendala SDM. Dorongan kami, sudah diterima oleh wakil dah akan dipercepat,” jelasnya.
Diketahui, Kemendagri menyampaikan rekomendasi tersebut dengan mendatangi kantor Balaikota Tangsel.
Kunjungan utusan pejabat Kemendagri dan Pemerintah Provinsi Banten itu diterima langsung oleh Wakil Walikota Benyamin Davnie, Sekretaris Daerah Muhammad dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Apendi.