Sabtu,  20 April 2024

Usai Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Terseret Mobil Pelat RFS

DIS/RN
Usai Kasus Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Terseret Mobil Pelat RFS

 

RN - Selebgram Rachel Vennya telah hadir di Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021) untuk pemeriksaan terkait mobil Toyota Alphard hitam berpelat B 139 RFS miliknya. 

BERITA TERKAIT :
Jelang Lebaran, Duit Palsu Beredar Di Jakarta 
Ada Ada Saja Nih, Sertifikat Habib Dibandrol Rp4 Juta, Ditangkap Polisi Deh…

Tetapi, mantan istri Niko Al Hakim itu ternyata sudah datang lebih pagi dari agenda yang dijadwalkan. Ia tiba di Gedung Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, sekira pukul 07.00 WIB. 

"Sudah (datang), di Rachel juga sudah datang dan di dampingi datangnya. Ada pendampingan,"  ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi wartawan. 

Menurut Argo, Rachel sengaja datang lebih awal agar tak diliput awak media. Pasalnya, pemeriksaan sang selebgram telah usai sekira pukul 09.00 WIB. 

"Datangnya pagi-pagi mungkin menghindari (media)," imbuhnya. 

Dalam pemeriksaan itu, Rachel dimintai keterangan selama 2 jam. Ibu dua anak itu dicecar sekitar 15 materi pertanyaan oleh polisi. 

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil berpelat B 139 RFS yang ditumpangi Rachel Vennya saat menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran karantina di Polda Metro Jaya beberapa waktu menjadi sorotan publik. 

Berdasarkan surat kendaraan, pelat bernomor B 139 RFS milik Rachel seharusnya dipasang di mobil Toyota Alphard Putih. Sementara yang tertangkap kamera, mobil yang dibawanya adalah Toyota Alphard Hitam.