RADAR NONSTOP - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk segera membatalkan kebijakan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang tertuang dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16.
Mantan Ketua Komisi III DPR ini merasa kebijakan tersebut tidak sesuai dengan visi Presiden Joko Widodo dan bertolak belakang dengan kebijakan sebelumnya.
"Dimana Presiden selalu mendorong dan melindungi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dengan mengurangi beban pajak dan bunga pinjaman dari sekian persen menjadi 0,5 persen," kata Bamsoet di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
BERITA TERKAIT :Wakil Ketua DPRD Ungkap Kota Bekasi Darurat Kekurangan Guru
Ketua Komisi IV: Kategori Kota Bekasi Jadi Kota Layak Anak Jangan Hanya Di Atas Kertas
Wakil Ketua Koordinator Bidang Pratama DPP Partai Golkar mengatakan, hal tersebut tidak terlalu signifikan dan tetap bisa mengancam masa depan para pengusaha kecil sedang berkembang yang seharusnya dilindungi oleh negara. Kebijakan ini dirasa sangat bertentangan dengan kebijakan Presiden, terlebih lagi sudah menyasar ke sektor-sektor strategis.
"Menurut saya belum terlambat bagi pemerintah untuk mengoreksi kembali dan mencabut kembali kebijakan itu untuk menjaga masa depan para pengusaha-pengusaha kecil kita," tandas Bamsoet.
Diketahui beberapa waktu lalu, pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-16. Sebelumnya pemerintah menetapkan ada 54 bidang usaha yang boleh 100 persen menggunakan penanaman modal asing. Tak lama kemudian pemerintah merevisi, hanya 25 bidang usaha yang boleh dimiliki sepenuhnya oleh asing.