Sabtu,  30 August 2025

DPRD DKI Parno Diamuk Massa, Gara-Gara Tunjangan Rumah Rp 70 Juta Dan Lebih Gila Dari DPR

RN/NS
DPRD DKI Parno Diamuk Massa, Gara-Gara Tunjangan Rumah Rp 70 Juta Dan Lebih Gila Dari DPR
Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakpus.

RN - Aksi massa yang emosi dan melakukan pembakaran dampak dari duit tunjangan DPR membuat parno DPRD DKI Jakarta.

Salah satu anggota DPRD DKI yang namanya enggan disebutkan mengaku, dirinya sejak Kamis (28/8) dan Jumat (29/8) terpaksa membolos. "Rencananya Senin saya bolos juga, khawatir jadi sasaran DPRD," tegas politisi Kebon Sirih ini. 

Apalagi kata dia, salah satu pemicu adalah anggota DPR dari daerah pemilihan Jakarta. "Yang viral DPR di medsos itukan dapil Jakarta semua," keluhnya.

BERITA TERKAIT :
Ogah Temui Pendemo, Pram: Saya Ini Demonstran Dan Gak Mau Dicap Ambil Panggung 
HMI Blokade Tower NasDem, Minta Sahroni Dipecat Dari DPR 

Diketahui, Sahroni adalah politisi NasDem yang terpilih lewat daerah pemilihan (dapil) Jakarta 3 (Jakbar, Jakut dan Pulau Seribu), Uya Kuya asal PAN berasal dari dapil 2 (Jaksel, Jakpus dan Luar Negeri). Sementara Eko Patrio yang juga Sekjen DPP PAN ini berasal dari dapil 1 (Jaktim).

Fasilitas Jumbo

Dari data yang diuplode pengamat Jakarta Sugiyanto alias SGY dari akun Facebooknya kalau DPRD DKI Jakarta ternyata banjir fasilitas mewah.

DPRD per bulan bisa mengantongi penghasilan bersih sekitar Rp130 juta hingga Rp139 juta. Data ini diungkap pengamat Jakarta Sugiyanto (SGY). 

DPRD DKI Jakarta per anggota minimal mendapatkan sekitar Rp 70 juta hingga Rp 78 juta atau lebih besar dari DPR yang Rp 50 juta per bulan.

Berikut adalah rincian besaran gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta per bulan:

1. Uang representasi: Ketua DPRD Rp3.000.000, Wakil Ketua Rp2.400.000, Anggota Rp2.250.000
2. Tunjangan keluarga untuk istri: Ketua Rp300.000, Wakil Ketua Rp240.000, Anggota Rp225.000
3. Tunjangan keluarga untuk anak: Ketua Rp60.000, Wakil Ketua Rp48.000, Anggota Rp45.000
4. Tunjangan beras setara 10 kg atau sekitar Rp620.000
5. Uang paket: Ketua Rp300.000, Wakil Ketua Rp240.000, Anggota Rp225.000
6. Tunjangan jabatan: Ketua Rp4.350.000, Wakil Ketua Rp3.480.000, Anggota Rp3.262.500
7. Tunjangan alat kelengkapan dewan: Ketua 7,5%, Wakil 5%, Anggota 3% dari tunjangan jabatan (sekitar Rp130.500–Rp326.250)
8. Tunjangan lainnya: sekitar Rp130.500–Rp326.250
9. Tunjangan komunikasi intensif: Rp21.000.000
10. Tunjangan reses: Diberikan 7 Kali dari uang representasi ketua atau anggota Rp 21.000.000. 
11. Tunjangan perumahan: Ketua DPRD Rp78.800.000, Anggota DPRD Rp70.400.000
12. Tunjangan transportasi: Rp21.500.000
13. Tunjangan operasional pimpinan DPRD: sekitar Rp. 9.600.000-Rp18.000.000
14. Honor rapat: Ketua Rp500 ribu, Wakil Ketua Rp400 ribu, dan anggota Rp350 ribu atau total per bulan Rp 10,5 juta.

Dengan rincian tersebut, jika dihitung dari  tunjangan perumahan Rp70.400.000 hingga Rp78.800.000, ditambah tunjangan komunikasi Rp21.000.000 dan tunjangan transportasi Rp21.500.000, serta pendapatan dari rapat-rapat sekitar Rp 10.500.000, maka take home pay anggota DPRD sudah mencapai sekitar Rp123 juta Rp131 juta. 

Jumlah tersebut belum ditammbah dengan jatah sosialisasi perda atau sosper serta kunjungan kerja (kunker). 

Dari total APBD 2025 Rp 91,3 triliun, ternyata DPRD DKI Jakarta punya sejumlah anggaran jumbo. Berikut Rinciannya: 

1. Aggaran untuk layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD Rp 168 miliar
2. Sosialisasi perda Rp 161 miliar
3. Peningkatan kapasitas atau bimtek Rp 24 miliar
4. Penyerapan dan penghimpunan aspirasi masyarakan Rp 142 miliar 
5. Reses anggota dewan Rp 138 miliar
6. Pembentukan Perda dan Peraturan DPRD Rp 162 miliar
7. Penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD Rp 163 miliar.