Sabtu,  27 April 2024

Hari Ini Nopol Kendaraan Yang Ganjil Boleh Melintas, Ini 13 Jalurnya Penerapan Gage

HW
Hari Ini Nopol Kendaraan Yang Ganjil Boleh Melintas, Ini 13 Jalurnya Penerapan Gage
Penerapan Ganjil-genap/net

RN - Hari ini plat bernomor polisi ganji dapat melintas disejumlah ruas jalan yang ada di ibukota. Bagi anda yang beraktifitas mengendarai kendaraan beroda empat bernomor genap jangan sekali-sekali melintasi 13 ruas jalan yang sudah ditetapkan.

Adapun 13 ruas jalan yang boleh dilintasi nopol ganjil yaitu:

 - Jl MH Thamrin

BERITA TERKAIT :
Ciro Immobile Tinggalkan Lazio
Ribuan Mobil Pemudik Kena Tilang Ganjil Genap Di Tol Cikampek 

.-Jl Rasuna Said

-Jl Fatmawati

- Jl Panglima Polim

- Jl MY Haryono

- Jl Gatot Subroto

- Jl S Parman

 - Tomang Raya

- Jl DI Panjaitan

- Jl Ahmad Yani

-  Jl Sudirman

Pemberlakuan ganji-genap sudah diberlakukan oleh Satuan Lalu -lintas Polda Metro Jaya sejak Senin 15 Oktober 2021 dengan kebijakan perluasan ganjil genap di 13 ruas jalan di Jakarta resmi diterapkan.

Adapun pada hari Kamis (11/11/2021) ini, hanya mobil pelat nomor ganjil saja yang dapat melintas di 13 ruas jalan tersebut. Maka, apabila kendaraan genap nekat menerobos, sanksi tilang akan menunggu anda.

Kebijakan ganjil-genap kali ini ada dua sesi dimulai sejak pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB pagi dilanjut pada pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.