Jumat,  22 November 2024

Perubahan Nama Dalam Sertifikat Lahan Tol Becakayu, Ahli Waris Bakal Bikin Laporan Polisi

YDH
Perubahan Nama Dalam Sertifikat Lahan Tol Becakayu, Ahli Waris Bakal Bikin Laporan Polisi
Net

RN- Pebangunan jalan tol Bekasi, Cawang, Kampung Melayu (Becakayu) cukup memberikan dampak bagi sejumlah warga Bekasi, Jawa Barat.

Soalnya akan ada ratusan Kepala Keluarga (KK) yang terpaksa harus pindah akibat lahan rumahnya terdampak proyek jalan tol Becakayu. Kendati demikian, masih ada warga yang terkendala akan dampak biaya ganti rugi (dana kompensasi) atas lahan yang terdampak.

Seperti yang dialami oleh Kurniasih, salah satu ahli waris dari Nimah Binti Niman yang saat ini terus berjuang meminta hak ganti uang atas pembebasan lahan Tol Becakayu (Bekasi, Cawang dan Kampung Melayu) yang berlokasi di Kelurahan Jakasampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT :
Koboi Cinere Depok Ditangkap, Punya Pistol Jangan Sok Jagoan Lah?
Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi

Menurut Ketua Komisioner Intelektual Bekasi Bersatu (KIBB), Fransiskus Leonardo, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Proyek Tol Becakayu harus memprioritaskan nasib warga yang terdampak.

"Hasil kajian dilapangan, surat sertifikat atas nama Nimah yang membuat buat perantara RW Subur karena jasa pembuatan sertifikat masih kurang sebesar Rp 1.000.000 jadi berdampak sertifikat masih ditahan oleh RW Subur. Namun, saat akan ditebus sertifikat di RW Subur, rupanya sertifikat sudah di ambil alih oleh Iwan dan Maisaroh. Memurut RW Subur, saudara Iwan dan Maisaroh mengatakan bahwa ia telah melakukan musawarah dengan kakaknya Kurniasih (Sidup) karena itu sertifikat saya (RW Subur) berikan ke Iwan. Ini ungkapan RW Subur ke Ibu Kurniasih," terang Leo - sapaan akrab Fransiskus Leonardo kepada radarnonstop.co, Selasa (21/12/2021).

Sementara, sambung Leo, Camat Bekasi Barat, Maka Narowi mangaku bersukur karena surat keterangan waris bukan dia yang menandatanganinya. Jadi tak terlibat dalam kasus waris ini.

"Menurut keterangan Kurniasih, Pak Camat Maka via telepon meminta Lurah Jaka Sampurna, Edi Junaidi untuk membuatkan keterangan waris. Camat berpesan ke Lurah jangan megikuti kemauwan waris Iwan, sesuai dengan yang tertera di sertifikat atas nama Nimah. Nimah mempunyai 2 orang suami, yang pertama Kebir (menikah tercatat di KUA) mempunya anak Kurniasih, Nurdin, Maesaroh. Dan suami ke dua Budiana punya anak Iwan dan dua adiknya. Jadi yang paling bergak dari anak yang pertama, sedangkankan Maisaroh kalau tak mau megakui alih waris Nimah, dia harus tanda tangan di materai, tegas Camat Maka," terang Leo.

Oleh karena itu, lanjut Leo, pihak PKK (Pejabat Pembuat Komitmen) didalam proses pembayaran ganti rugi harus lebih jeli dan teliti. Dan Pejabat terkait tak mungkin berani menanda tangani atau mencairkan uang ini karena sudah viral, kecuali Pengadilan yang memutuskan.

"Untuk itu, kami akan mencoba menyurati pihak BPPN dan penegak hukum. Kalau perlu saya akan gelar aksi demo, apalagi mengigatan Iwan bahwa kasus narkoba masih dalam sorotan. Kita akan audensi dengan pihak BPPN terkait sertifikat Nimah yang telah berganti nama dengan nama Setiawan dan akan menayakan kasus narkobanya Iwan ke pihak kepolisian. Apalagi ada pengakuan dari orang BPN bawa sertifikat sudah dirubah dari nama Nimah ke iwan (Iwan saudara tirinya Kurniasih). Jadi, pihak PKK jangan main bayar saja karena masih sengketa waris di Kelurahan. Saat ini, Lurah lagi buatkan alih waris Nimah atas perintah Camat. Jadi, kami akan melaporkan atas adanya perubahan nama dari di sertifikat atas nama Kurniasih menjadi Setiawan ke Polres Metro Kota Bekasi," pungkas Leo.

Sekedar diketahui, Jalan Tol Bekasi–Cawang–Kampung Melayu atau Jalan Tol Becakayu adalah jalan Tol berkonstruksi layang yang dibangun di atas sungai Kalimalang di Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi untuk mengurai kemacetan disekitar Kalimalang.