Jumat,  22 November 2024

PPTK Lembek, Peningkatan Jalan di RW 19 Duren Jaya Diduga Asal Jadi

RICK/BUD
PPTK Lembek, Peningkatan Jalan di RW 19 Duren Jaya Diduga Asal Jadi
Peningkatan jalan di RW 19 Duren Jaya baru dikerjakan sudah retak-retak

RADAR NONSTOP - Kegiatan peningkatan jalan yang berada di perumahan Permata 1 RW 19 Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi diduga dikerjakan asal jadi.

Proyek milik Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kotql Bekasi yang memakai anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Bekasi 2018 melalui Lelang Pengadaan Secara Elokronik (LPSE) itu dimenangkan CV DCG dengan nilai baku anggaran sebesar Rp 257.876.470,-

Ironisnya, dari hasil kegiatan tersebut terlihat tidak maksimal dan mengakibatkan hasil beton yang sudah digelar dan belum dilalui kendaraan beban berat sudah retak.

Tak hanya itu, diduga ketebalan beton telah dikurangi sehingga diduga tidak sesuai dengan rancangan anggaran belanja (RAB).

Namun, sangat disayangkan, Roy S Kepala UPTD Bekasi Timur, selaku PPTK DBMSDA saat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut dirinya tidak ada tindakan tegas terhadap pihak ketiga yang mengerjakan kegiatan tersebut saat pelaksanaan kegiatan berlangsung.

"Saat kegiatan dimulai saya ada sampai selesai, pihak ketiga sudah kami tegur mereka proaktif di waktu kegiatan berjalan, kalau hasilnya seperti itu ya mau gimana lagi saya tidak punya wewenang dan kerjaan itu belum serah terima," kilah Roy di ruang kerjanya.

Sementara, Bambang pelaksana kegiatan dari pihak ketiga CV. DCG mengaku, dirinya sudah berkoordinasi sebelumnya kepada warga setempat sebelum kegiatan berlangsung, ia meminta bahwa paping blok lantai dasar harus diangkat, akan tetapi papink blok tidak diangkat.

"Sudah kami beritahu kepada warga setempat, warga minta nggak usah diangkat dan juga di RAB nya tidak ada biaya pembongkaran paping blok, kalau untuk lepeling (perataan lahan) memang ada, kalau untuk pembongkaran tidak ada," kata Bambang saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Sementara pejabat pembuat komitmen (PPK), Subroto belum bisa dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut sampai berita ini diturunkan.

Terpisah, pemerhati infrastruktur warga Kota Bekasi, Yanto Purnomo menilai kinerja konsultan serta pengawas DBMSDA tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Dan sangat disayangkan, kelakuan ini dilakukan berulang kali dari tahun ke tahun, jadi akibatnya banyak pembangunan proyek jalan di Kota Bekasi yang kurang maksimal dari segi mutu maupun kualitasnya,” ujar Yanto.

Anehnya, lanjut dia, kejadian seperti itu merupakan hal yang biasa dan selalu saja dibiarkan oleh para pengawas dan konsultan. PPTK dari DBMSDA Kota Bekasi yang tahu hal tersebut terkesan tutup mata dan lembek kepada pihak ketiga.

"Seharusnya pihak DBMSDA Kota Bekasi menindak tegas oknum kontraktor yang tidak bekerja dengan baik. Bila perlu blacklist CV oknum kontraktor yang bekerja buruk," geram Yanto.

Ia berharap agar pihak dinas memberikan tindakan tegas agar kegiatan tersebut dibongkar dan dikerjakan kembali supaya ada efek jera bagi kontraktor lain agar dalam melaksanakan pekerjaannya dengan baik, sehingga pekerjaan yang dikerjakan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. (*)

BERITA TERKAIT :