Kamis,  31 October 2024

Peraih Emas Dapat Duit 350 Juta, Atlet DKI Sumringah Dapat Lebih Besar Dari Jabar 

NS/RN
Peraih Emas Dapat Duit 350 Juta, Atlet DKI Sumringah Dapat Lebih Besar Dari Jabar 
Bonus atlet PON peraih medali di Balai Kota.

RN - Para atlet DKI Jakarta sumringah. Mereka bisa tersenyum riang karena mendapatkan bonus lebih besar dari kontingen Jawa Barat. 

Diketahui, awalnya para atlet berpolemik soal bonus atlet DKI Jakarta peraih medali di PON XX/2021 dan PEPARNAS XVI. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama KONI DKI merespons keluhan para atlet dengan menaikkan jumlah nominal yang diterima. 

Peraih emas perorangan akhirnya menerima bonus Rp 350 juta, Rp 200 juta berasal dari pemerintah, kemudian tali asih KONI DKI Rp 100 juta, ditambah usulan penambahan Rp 50 juta lagi. Penerima medali PON dan PEPARNAS tak dibedakan.

BERITA TERKAIT :
Hasil Evaluasi PON Aceh-Sumut, Selancar Ombak DKI: KONI & Cabor Sudah Berjuang   
Tancap Gas, KONI Jakarta Lakukan Evaluasi Hasil PON Aceh-Sumut 

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyerahkan bonus secara simbolis di ruang Pola Bappeda Balai Kota Provinsi DKI Jakarta pada Senin (27/12), kepada atlet dan pelatih kontingen PON dan atlet PEPARNAS DKI Jakarta yang telah berprestasi di PON XX/2021 dan PEPARNAS XVI Papua. Dalam sambutannya Anies mengatakan para atlet patut diberi apresiasi karena telah mengharumkan nama bangsa dan daerah. 

“Saya selaku gubernur DKI Jakarta sangat mengapresiasi atas pencapaian atlet-pelatih, dan ofisial yang telah berjuang semaksimal mungkin membuat bangga nama daerah dan negara. Pada Olimpiade Tokyo 2020 satu medali emas disumbangkan oleh atlet DKI Jakarta Greysia Polii/Apriani Rahayu. Kemudian di ajang Paralimpiade 2020 atlet para tenis meha DKI berhasil meraih satu medali perunggu lewat atlet Dian David Michael Yacobs,” kata Anies dalam sambutannya, dikutip dari laman resmi KONI.

Kontingen DKI Jakarta menduduki peringkat dua di PON Papua dengan 111 medali emas, 91 perak, dan 99 perunggu. Apresiasi yang sama juga disampaikan kepada atlet Peparnas yang berhasil menduduki peringkat 10 besar dengan perolehan 25 medali emas, 32 perak, dan 41 perunggu.

Peringkat dua kontingen Jakarta naik. Sebab pada PON 2016, DKI Jakarta berada diperingkat tiga setelah Jawa Timur.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Ahmad Firdaus menjelaskan, atlet peraih medali emas perorangan/individu menerima Rp200 juta per keping medali sesuai Pergub nomor 1591 Tahun 2018. Kemudian ditambah tali asih dari KONI DKI Rp 100 juta dan usulan penambahan lagi dari KONI DKI Rp 50 juta. 

Kemudian peraih medali perak perorangan/individu menerima Rp125 juta setiap keping medali dengan rincian, Rp50 juta dari Pemprov DKI Jakarta, tali asih KONI DKI Rp 50 juta, dan usulan tambahan KONI DKI Rp25 juta.

Sedangkan untuk peraih medali perunggu perorangan/individu menerima Rp 67.500.000 per keping medali, dengan rincian Rp30 juta dari Pemprov DKI, Rp25 juta tali asih KONI DKI, dan Rp 12.500.000 usulan penambahan dari KONI DKI Jakarta.

Selanjutnya untuk peraih medali emas berpasangan (per-atlet) menerima Rp350 juta, dengan rincian sama dengan peraih medali emas tunggal/individu. Medali perak Rp125 juta, dan perunggu Rp67.500.000.

Untuk peraih medali emas beregu, trio, kuartet masing-masing (per orang) menerima total permedali Rp212.500.000 dengan rincian Rp100 juta dari Pemprov DKI, Rp75 juta tali asih KONI DKI, dan Rp37.500.000 usulan tambahan dari KONI DKI.

Peraih medali perak beregu, trio, kuarted per-atlet menerima Rp62.500.000 setiap satu keping medali. Sedangkan peraih medali perunggu untuk kategori yang sama masing-masing menerima Rp37.500.000 setiap keping medali.

Bagi pelatih yang atletnya meraih medali emas akan menerima Rp140 juta per medali dengan rincian Rp60 juta dari Pemprov DKI, Rp40 juta tali asih DKI, dan Rp40 juta usulan tambahan KONI DKI. Untuk peraih medali perak menerima total Rp70 juta, dan perunggu Rp35 juta.

Pelatih ganda/berpasangan, medali emas Rp128 juta, perak Rp64 juta, perunggu Rp31 juta. Kemudian pelatih beregu yang atletnya  meraih medali emas mendapat Rp155 juta, perak Rp77.500.000, dan perunggu mendapat Rp40 juta.

Asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas menerima Rp90 juta dengan rincian dari Pemprov Rp60 juta, tali asih KONI DKI Rp20 juta, dan usulan tambahan Rp10 juta. Disusul perak dengan total menerima Rp45 juta, perunggu Rp27.500.000 setiap keeping medali.

Asisten pelatih yang atletnya meraih medali emas nomor ganda akan menerima sama dengan tunggal, yakni Rp90 juta untuk medali emas, Rp45 juta untuk medali perak, dan Rp27.500.000 untuk medali perunggu.

Sementara bagi asisten pelatih yang atletnya peraih medali emas beregu mendapatkan Rp70 medali emas, Rp35 juta perak, dan Rp19.500.000 perunggu.

Atlet yang tidak meraih medali, pelatih, serta asisten pelatih akan menerima Rp15 juta masing-masing Rp7.500.000 dari Pemprov dan Rp7.500.000 dari tali asih KONI DKI. 

Cabor Juara Umum 

Selanjutnya untuk cabor yang menjadi juara umum akan mendapatkan uang pembinaan berupa tali asih dari KONI DKI sebesar Rp150 juta dan ditambah usulan KONI DKI Rp150 juta lagi. Jadi cabor juara umum akan menerima uang pembinaan Rp300 juta. 

Pesenam artistik DKI Jakarta Rifda Irfanaluthfi yang termasuk aktif menyuarakan persoalan bonus atlet mengucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI, Dinas Olahraga dan Pemuda DKI, serta KONI DKI. 

Ia lega karena nominal yang diterima lebih besar dari yang dijanjikan sebelumnya. Pajak bonus pun ditanggung pemerintah DKI sehingga tidak memberatkan atlet. "Jangan lupa bersyukur, Alhamdulillah," kata Rifda via story Instagram-nya.

Diketahui, Jawa Barat hanya memberikan Rp300 juta kepada atlet peraih medali emas, Rp125 juta peraih perak, dan Rp60 juta peraih perunggu.