Sabtu,  20 April 2024

Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dipermak KPK Soal Duit Suap 1,5 M 

NS/RN
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dipermak KPK Soal Duit Suap 1,5 M 
Alex Noerdin dan putranya, Dodi Reza Alex Noerdin.

RN - Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin diperiksa. Politisi Golkar itu dipermak dan dicecar terkait kasus dugaan suap yang menjerat anaknya sendiri, Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin (DRA). 

KPK mengkonfirmasi Alex soal Rp 1,5 miliar yang disita saat operasi tangkap tangan (OTT) Dodi Alex.

"Alex Noerdin (mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan) diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Palembang, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait uang sitaan sejumlah Rp 1,5 miliar yang dibawa oleh tersangka DRA saat dilakukan penangkapan oleh tim KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).

BERITA TERKAIT :
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?
APD Covid-19 Dikorupsi, Anggota DPR Ihsan Yunus Pakai Masker Ke KPK?

Selain itu, KPK memeriksa Soesilo Aribowo selaku pengacara Alex Noerdin. Soesilo dilakukan pendalaman tim penyidik yakni juga soal Rp 1,5 miliar itu.

"Soesilo Aribowo (advokat) diperiksa di gedung Merah Putih KPK, yang bersangkutan hadir dan Tim Penyidik juga melakukan pendalaman materi terkait uang sitaan Rp 1,5 miliar milik tersangka DRA," katanya.

Di lokasi yang berbeda, KPK juga memeriksa tiga saksi yakni mahasiswa Erlin Rose Diah Arista; wiraswasta, Fajar Indau Satyanugraha dan Komisaris PT Perdana Abadi Perkasa, Sandy Swardi. Mereka dikonfirmasi soal aliran uang yang diterima Dodi Alex.

"Diperiksa di Satbrimobda Sumatera Selatan, ketiganya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima tersangka DRA," katanya.

Lalu, KPK juga memeriksa ibu rumah tangga, Erini Mutia Yufada di Gedung Merah Putih KPK. Erini dikonfirmasi juga soal aliran dana yang diterima Dodi Alex.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang diterima tersangka DRA," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menjadi tersangka suap berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. Dodi langsung ditahan di Rutan KPK Kavling C1.
Berikut ini daftar tersangka dari OTT KPK di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan:

Sebagai penerima suap:

1. Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022
2. Herman Mayori (HM) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin
3. Eddi Umari (EU) Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin

Pemberi suap:

4. Suhandy (SUH), swasta, Direktur PT Selaras Simpati Nusantara