RADAR BEKASI - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi sekaligus diskusi kepada para Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) di bilangan Jababeka, Cikarang.
Perisai merupakan inovasi BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan kepesertaan pekerja informal dan usaha mikro melalui sistem keagenan.
Dalam sosialisasi manfaat dan sisdur pengajuan klaim itu disebutkan tentang tata cara klaim jaminan sosial yang bakal dilakukan peserta BPJS Ketenagakerjaan baik klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKm) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
"Kami perlu memberikan pemahaman kepada Perisai soal cara mengklaim jaminan sosial agar disosialisasikan kepada peserta BPJSTK Selain itu, kita berdiskusi, menerima masukan maupun kritikan soal pelayanan baik pelayanan BPJSTK maupun rumah sakit," jelas Budi Wahyudi, Kapala Bidang Pemasaran Penerima Upah (PU) yang mewakili Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Akhmad Fatoni, Rabu (28/11).
Masukan dan kritikan, kata Budi yang didampingi Kabid Pemasaran Buoan Penerima Upah (BPU) Akhmad Hidayat, akan menjadi acuan pihaknya demi peningkatan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan ke depan.
"Seyogianya, selaku mitra BPJSTK, saran dan masukan Perisai ini adalah langkah yang baik untuk peningkatan pelayanan terhadap peserta BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.
Hadir pula sebagai pembicara dr. Neng Siti Hasanah selaku Kabid Pelayanan dan dr. Endang Suswati selaku Case Manager. (*)