RN – Kasus pemerkosaan yang menimpa Robinho memasuki babak baru. Mantan bintang Real Madrid dan Manchester City ini segera dipenjara 9 tahun terkait kasus pemerkosaan.
Robinho tersandung kasus pemerkosaan wanita Albania berusia 22 tahun pada 2013, atau ketika sedang membela AC Milan. Eks pemain Brasil itu, bersama rekannya Ricardo Falco, terlibat dalam geng pemerkosaan.
Pada 2017, Robinho divonis bersalah dan dijatuhi hukuman selama 9 tahun penjara. Namun, eks pemain Real Madrid dan Manchester City itu mengajukan banding.
BERITA TERKAIT :Real Madrid Lebay, Gak Terima Jika Rodri Peraih Ballon d'Or
Geser Vinicius Junior, Bintang Manchester City (Rodri) Dapat Ballon d'Or 2024
Dan yang terbaru, seperti dikutip dari BBC, banding Robinho ditolak. Pengadilan Roma membuat keputusan inkrah soal vonisnya, yang tak bisa digugat lagi.
Artinya, Robinho akan segera menjalani hukuman penjara selama 9 tahun terkait kasus pemerkosaan.
Dengan aturan hukum ekstradisi, Italia disebut akan membiarkan Robinho ditahan di Brasil. Italia tinggal meminta transfer hukuman pidana ke sistem peradilan Brasil.