Kamis,  25 April 2024

Gelar Aksi Damai, Aliansi Aktivis 98 Desak KPK Panggil Kedua Anak Jokowi, Rakabuming dan Kaesang

YDH/DIS
Gelar Aksi Damai, Aliansi Aktivis 98 Desak KPK Panggil Kedua Anak Jokowi, Rakabuming dan Kaesang

RN - Anak Presiden Joko Widodo, yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK atas dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Puluhan massa dari Aliansi Aktivis 98 dan Mahasiswa menggelar unjuk rasa didepan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Massa menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas dugaan KKN Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Dalam orasinya, massa mendesak KPK memanggil kedua putra Jokowi untuk segera diperiksa. Massa mengaku kecewa lantaran KPK dinilai lamban dalam merespons laporan terhadap Gibran dan Kaesang.

BERITA TERKAIT :
Kaesang Promo Sang Pisang di PSSI, Netizen: Makan Pisang Olahan Gembul   

Orator Aktivis 98 dari Persatuan Buruh Marhaen, Nyimas Sakuntala Dewi (NSD) menegaskan dugaan KKN terhadap dua putra Jokowi harus segera dituntaskan KPK agar tidak menjadi bola panas yang terus bergulir di tengah masyarakat.

"Jangan masalah ini terus jadi bola liar yang memanas di masyarakat tanpa tahu kebenarannya," tegas Nyimas Sakuntala Dewi, Selasa (25/1/2022).

Menurutnya, ditengah kondisi rakyat yang terpecah saat ini perlu bagi KPK untuk bersikap tegas terhadap laporan-laporan yang menyangkut nama baik Pemerintah.

Pasalnya, kata NSD, hal ini jika terus dibiarkan dapat menjadi celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan.

"Kalau sudah menjadi bola liar, maka dapat menjadi makanan oknum-oknum politik yang berkepentingan. Jadinya pembunuhan karakter," ujar NSD.

Karena itu pihaknya mendesak agar KPK bertindak tegas dengan secepatnya mengusut laporan tersebut, terlebih ditengah kondisi rakyat yang saat ini terpecah lantaran masalah ini.

"Presiden juga kan gak bisa kerja tenang, sekarang kan rakyat terpecah, ada yang bilang iya (KKN), ada yang bilang tidak. Jadi itu tujuannya, semua untuk kebaikan. Mau tidak mau sarannya harus diperiksa kedua anak Presiden," tegasnya.

Jadi, sambung NSD, aksi damai kami ini menuntut KPK sebagai Lembaga antirasuah dapat terus menjaga independensi dan profesionalitas sebagai Lembaga penegak hukum. Lalu, mengimbau agar Pemerintah tidak mengintervensi dugaan atas kasus KKN yang melibatkan kedua putra Presiden Jokowi.

Sementara itu, Ketua Jaringan Aktivis Militan Bekasi 98, Rustam Effendi turut menyampaikan bahwasanya KPK sebagai Lembaga penegak hukum, tidak boleh mendapat intervensi dan pandang bulu terhadap setiap laporan yang dilayangkan.

"Kami mendukung Bapak Firli membuka tabir kebenaran. Jangan takut untuk segera memanggil dan memeriksa Kaesang dan Gibran, rakyat bersama KPK," pungkas Rustam.