RN - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mendapat amanah untuk menakhodai DPD Partai Demokrat DKI Jakarta. Sedikitnya, ada 9 misi politik untuk merebut kemenangan Pemilu 2024.
Sejumlah misi itu antara lain, pembenahan sumber daya manusia, manajemen dan sarana prasarana partai. Lalu menjalankan sistem kaderisasi yang berjenjang dan berbasis meritokrasi serta memenangkan kader-kader terpilih untuk menduduki posisi-posisi strategis di masyarakat.
"Selain itu, Demokrat Jakarta ke depan akan senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai komunitas untuk memperjuangkan program pro rakyat," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1/2022).
BERITA TERKAIT :Gelar Tasyakuran Di Dapil II Jakarta Utara Bareng Akar Rumput Demokrat, Bunda Neneng Mulai Gaspoll Menangkan Pasangan RK-Suswono
Wow, AHY Klaim Kinerjanya Kinclong Babat Mafia Tanah
Lebih lanjut Mujiyono menjelaskan, Partai Demokrat DKI Jakarta akan memperluas kegiatan sosial, program pengabdian masyarakat dan tanggap bencana.
Tidak kalah penting, tegas Mujiyono, Partai Demokrat DKI Jakarta siap memenangkan Pemilu 2024, baik Pemilu Legislatif maupun Pemilihan Kepala Daerah dan memenangkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Presiden RI ke-8 di Provinsi DKI Jakarta.
"Untuk mencapai hal ini, seluruh kader, baik pengurus, fungsional maupun simpatisan bahu membahu membangun citra positif Partai Demokrat sebagai partai modern
yang #BerkoalisiDenganRakyat," tegasnya.
Dalam Pemilu 2024 mendatang, Mujiyono menargetkan agar Partai Demokrat DKI Jakarta sedikitnya harus memperoleh 16,38 persen suara di DPR RI dan 16 persen suara di DPRD DKI Jakarta.
"Meski bukan hal mudah, tapi kita harus bisa mencapai target itu. Salah satunya melakukan pembinaan dengan membentuk gugus tugas pemenangan tingkat RW, merekrut caleg potensial dan caleg bersubsidi sesuai hasil penugasan dan survei Dapil, termasuk caleg milenial dan caleg kalangan minoritas," jelasnya.
Selain itu, lanjut Mujiyono, setiap caleg harus saling bersinergi baik antara caleg DPR RI maupun DPRD termasuk dalam hal penggalangan suara dan pembiayaan.