Senin,  14 October 2024

Terima Duit Korupsi, Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Akan Kembalikan Rp 647,8 Juta

Al
Terima Duit Korupsi, Eks Pramugari Garuda Siwi Widi Akan Kembalikan Rp 647,8 Juta

RN - Mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti menyatakan akan mengembalikan uang sebesar Rp 647.850.000 terkait kasus pencucian uang bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Wawan Ridwan.

“Bersangkutan kooperatif dan akan mengembalikan uang Rp 647,8 juta itu. Sudah ada komunikasi sehingga nanti kita tunggu,’’ ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, di Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Lanjut dia, tim jaksa penuntut umum KPK akan memanggil Siwi sebagai saksi dalam proses persidangan Wawan. Menurutnya, tim jaksa akan mendalami uang tersebut berikut maksud pemberiannya.

BERITA TERKAIT :
Gubernur Kalsel Nyerah Aja, Paman Birin Sudah Dicegah Ke LNĀ 
Duit Fee Proyek Jatah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Di Dalam Kardus

Dalam kasus ini, Wawan didakwa menerima suap Sin$606.250 dari hasil rekayasa pajak para wajib pajak, yakni PT Gunung Madu Plantations, PT Bank PAN Indonesia (Panin) Tbk, dan PT Jhonlin Baratama.

Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi Rp 1.036.250.000, Sin$71.250, mata uang Dolar Amerika Serikat setara Rp 625 juta, serta tiket pesawat sebesar Rp 594.900 dan hotel Rp 448 ribu dari delapan perusahaan dan satu wajib pajak pribadi.