Senin,  29 April 2024

Soal Kasus Pembuangan Bayi, PT BBI Dukung Proses Hukum Oleh Aparat

SN
Soal Kasus Pembuangan Bayi, PT BBI Dukung Proses Hukum Oleh Aparat

RN - HRM Corporate Division Head PT Bina Busana Internusa (BBI) Bazi Zebua mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan pada kasus pembuangan bayi yang dilakukan oleh oknum karyawan perusahaan yang terletak di Semarang, Jawa Tengah itu.

Bahkan, kata Bazi, PT BBI mendukung upaya kepolisian dalam melakukan penyidikan kasus tersebut.

"Pihak Perusahaan menghormati dan mempercayakan proses hukum kepada Pihak Kepolisian. dan tetap akan mendukung penuh Pihak Kepolisian untuk proses penyidikan ini dengan memberikan keterangan yang diperlukan," kata Bazi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/1/2022).

BERITA TERKAIT :
Saling Kunci, Kubu Ganjar Teriak Kapolri, Tim Prabowo Seret Nama Kepala BIN
Hasto Teriak Curang Lagi, Kali Ini Soal Netralitas TNI Dan Polri  

Diketahui, seperti laporan yang diberikan kepada pihak kepolisian, bahwa pada Rabu (26/1/2022) ditemukan jenasah bayi di tempat sampah di lingkungan perusahaan, yang akhirnya diketahui bahwa jenasah bayi tersebut adalah berasal dari salah satu karyawan yang baru bekerja di perusahaan kurang dari 3 (tiga) bulan.

Terkait kasus tersebut, Bazi mengaku, pihak perusahaan sangat menyesalkan kejadian itu, terlebih terjadi di lingkungan perusahaan. Ia pun menilai karyawan atau pelaku telah tidak jujur dan tidak memberikan informasi yang benar kepada perusahaan tentang status pernikahan. Termasuk kehamilannya pada saat proses rekrutmen.

"Saat melamar kerja di perusahaan, karyawan tersebut menyampaikan bahwa belum menikah alias singel," ungkap Bazi.

PT. Binabusana Internusa, kata dia, berkomitmen untuk menjunjung tinggi penegakan hak asasi manusia, serta persamaan hak dan kesempatan dalam proses penerimaan calon karyawan wanita, baik yang tidak hamil maupun yang sedang hamil.

Lebih lanjut ditegaskan Bazi, perusahaan bahkan memberikan perlakuan khusus kepada karyawan hamil. Begitu juga waktu untuk memulai aktivitas istirahat lebih awal dan rekomendasi untuk menjalankan lembur dari petugas medis perusahaan.

"Kami memberikan fasilitas untuk karyawan atau ibu hamil antara lain parkir khusus karyawan ibu hamil yang tidak jauh dengan lokasi gedung, meja makan di area kantin yang dikhususkan untuk karyawan ibu hamil," tuturnya.

Perusahaan menurutnya, juga memberikan fasilitas klinik dengan tenaga kesehatan yang berjaga mengikuti jam operasional perusahaan dan obat-obatan yang cukup memadai serta bisa digunakan oleh seluruh karyawan tanpa terkecuali.

Bazi menjelaskan, terkait kasus tersebut, perusahaan menekankan bahwa kasus ini adalah murni tindakan oknum karyawan, dan sama sekali tidak melibatkan karyawan lain dan juga perusahaan, PT. Binabusana Internusa.

Diketahui, polisi telah mengungkap dalang pembuangan bayi laki-laki di tong sampah kamar mandi di sebuah pabrik garmen, Kawasan Industri Wijaya Kusuma (KIW) pada Rabu (26/1/2022).

Petugas mengamankan seorang perempuan muda berusia 20 tahun di rumah sakit Tugu Kota Semarang. Meski sudah berhasil diungkap, polisi belum dapat mengembangkan kasus lebih dalam.

Sebab, seorang perempuan terduga pelaku masih dalam perawatan. Terduga berinisial GS usia 20 tahun warga Gemuh, Kendal.

Peristiwa ditemukannya bayi laki-laki di tong sampah kamar mandi perempuan di sebuah pabrik garmen di Kawasan Industri Wijaya Kusuma (KIW), Randugarut, Tugu, membuat sejumlah karyawan di pabrik tersebut curiga terhadap sesosok perempuan.