RADAR NONSTOP - Camat Tambun Selatan Iman Santoso akan memanggil Kepala Desa (Kades) Tambun, Ketua BPD dan Pengelola Sampah milik BUMDes Tambun.
Hal itu dilakukan untuk melakukan klarifikasi terkait keresahan warga akibat pembakaran sampah yang dilakukan pengelola sampah BUMDes Tambun yang berlokasi persis di belakang kantor Camat Tambun Selatan.
"Ya, hari ini pukul 13.00 Wib, kita panggil Kades, Ketua BPD dan BUMDes Ceria Jaya Utama selaku pengelola sampah tersebut," terang Iman Santoso kepada RADAR NONSTOP (Rakyat Merdeka Group), Jumat (30/11).
Selain itu, kata dia, pihaknya juga memanggil Kepala UPTD Kebersihan Kecamatan Tambun Selatan agar ada langkah-langkah clear supaya tidak berkepanjangan.
Disinggung soal adanya larangan untuk dilakukan pembakaran sampah dalam pengelolaannya, kata Iman, pada prinsipnya harus ikuti aturan yang ada.
"Harus ikuti aturan yang ada, jangan sampai mereka (pengelola-red) merugul (susah diberitahu-red)," tandasnya. (*)