Jumat,  03 May 2024

Tak Pakai APBD

Satu Tahun Berdiri, PLTSa Sumur Batu Masih Uji Coba

RICK/BUD
Satu Tahun Berdiri, PLTSa Sumur Batu Masih Uji Coba
Walikota Bekasi Rahmat Effendi saat kunjungan ke PLTSa

RADAR NONSTOP - WaliKota Bekasi Rahmat Effendi meninjau Pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) yang berada di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sumur Batu, Kacamatan Bantargebang Kota Bekasi, Jumat (30/11).

Adanya PLTSa itu direncanakan untuk pembakaran sampah yang ada di TPA Sumur Batu, untuk diproses menjadi pembangkit listrik.

Mengenai pembakaran, dengan ruang bakar terjaga di atas suhu 1000 derajat celsius, sehingga tidak membutuhkan air pendinginan yang banyak dan dapat mengelola sampah sekitar lima ton/jam dengan kapasitas 1,5 MW dan kapasitas maksimal.

Rahmat Effendi yang akrab disapa Bang Pepen menjelaskan, produksinya masih dalam tahap uji coba dan rencananya akan mengurangi sampah di TPS Sumur Batu.

"Ya belum maksimal, di Indonesia juga belum ada, yang punya baru kita yang sedang trials (uji coba)," terang Bang Pepen.

Bang Pepen menambahkan, menciptakan mesin untuk memusnahkan sampah dan barang ini adalah barang yang dicoba untuk mengelola sampah menjadi listrik.

"Pemerintah melalui Perpres 35 sudah mengeluarkan, akan ada nilai unit cost yang dijual kepada PLN sebagai bahan pengolahan sampah menjadi listrik," jalasnya.

Dirinya memastikan 24 jam akan mengelolah sampah sekitar 60 ton perharinya.

"Kalau nanti sudah dinyatakan layak unit ini, itu (mesin) per hari sekitar 60 ton, per hari 24 jam 60 ton," kata Pepen.

Kata dia, satu tahun sudah, mencoba dan mencoba. Sedangkan dalam setahun tidak menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Bekasi.

"Satu tahun kalau ditrial, seumpamanya setiap 24 jam seminggu, sebulan masih belum bayar, sampah kita sudah berkurang," paparnya. (*)

BERITA TERKAIT :