Kamis,  25 April 2024

Janda Muda Dan Tajir Banyak Di Jabodetabek 

NS/RN
Janda Muda Dan Tajir Banyak Di Jabodetabek 
Ilustrasi

RN - Corona membuat janda bermunculan. Saat ini jumlah pasangan cerai saat negeri ini dilanda Corona meningkat di Pengadilan Agama (PA). 

Walau belum jelas data pastinya, tapi saat ini ada tujuh daerah kabupaten dan kota yang terdeteksi paling banyak jumlah jandanya. 

Janda muda tajir ternyata banyak juga di Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang serta Bekasi alias Jabodetabek. Rata-rata mereka cerai karena masalah ekonomi yakni 80%.

BERITA TERKAIT :
Caroline Celico Bongkar Percerian Dengan Bintan Brasil (Kaka) 
Banyak Kasus Selingkuh, Depe Masih Parno Jadi Janda Lagi 

Lalu, Selingkuh 60% dan kekerasan rumah tangga atau KDRT 40%. Kini ada tren menarik karena banyak brondong yang sedang berburu janda tajir. Untuk itulah para janda sebaiknya tidak tergiur dengan para brondong.  

Diketahui, jumlah janda muda terbanyak, ada di tujuh kota di Indonesia. Kasus perceraian di kota ini didominiasi oleh pasangan yang sangat muda yaitu di bawah 30 tahun.

Bahkan, pada beberapa kota tertentu jumlah kasus perceraian tak sekedar ratusan, tapi mencapai ribuan.

Maraknya kasus perceraian menyebabakan banyaknya wanita menyandang janda muda. Berikut daftar kota di Indonesia dengan jumlah janda muda terbanyak: 

Misalnya, Brebes, Jawa Tengah. Sebelum menginjak 2022, tercatat ada ribuan kasus perceraian di Brebes. Data Pengadilan Agama Brebes mencatat ada 4.358 wanita yang berstatus janda baru. Kasus perceraian ini merupakan akumulasi sejak Januari hingga November 2021.

Lalu, Serang, Banten. Kota di Indonesia pertama dengan jumlah janda terbanyak adalah Serang, Banten. Kasus perceraian di Serang begitu tinggi di sepanjang 2020. Ada lebih dari 3.000 wanita yang menyandang status janda di tahun tersebut berdasarkan data Pengadilan Agama Serang. Adapun perceraian didominasi pasangan usia 30 hingga 35 tahun.

Ada juga Lamongan, Jawa Timur. Pada rentang waktu Januari hingga Juni 2021 saja, Lamongan, Jawa Timur terdapat 1587 pengajuan perceraian. Kasus gugatan cerai oleh istri jauh lebih banyak ketimbang cerai talak oleh suami.

Dan Banyuwangi, Jawa Timur. Dalam jangka waktu beberapa bulan di 2021, Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Jawa Timur mencatat ada ribuan kasus perceraian yakni sebanyak 4.027 perkara. Setiap bulannya, PA Banyuwangi menerima ratusan kasus yang didominasi cerai gugat.

Serta Tegal, Jawa Tengah. Tegal, Jawa Tengah juga termasuk dalam salah satu perceraian yang cukup tinggi. Pada 2020 terdapat 3.593 kasus perceraian yang terbagi antara cerai talak mencapai 815 dan cerai gugat 2.778.

Sementara Majalengka, Jawa Barat mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai. Tak bisa dipungkiri faktor ekonomi paling menjadi pemicunya. Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah 30 tahun.

Yang terakhir adalah Garut, Jawa Barat. Perceraian di Garut, Jawa Barat mengalami peningkatan yakni sebesar 5% pada 2021. Alhasil, ada sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama setempat. Beberapa penyebab di antaranya ada faktor ekonomi, pendidikan rendah, dan juga masalah komunikasi.