Sabtu,  20 April 2024

Gelar Acara Doa dan Harapan

FKKPG Kota Bekasi Desak DPP Pecat Kader Pelaku Korupsi

YUD
FKKPG Kota Bekasi Desak DPP Pecat Kader Pelaku Korupsi
FKKPG Kota Bekasi menggelar kegiatan Doa dan Harapan - Ist

RN - Forum Komunikasi Kader Partai Golkar (FKKPG) Kota Bekasi menggelar kegiatan Doa dan Harapan di Gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani, No.18 RT 05/RW 02, Kelurahan Marga Jaya, Kota Bekasi Jawa Barat.

Ketua Pelaksana FKKPG Kota Bekasi, Machrul Falak Hermansah menjelaskan, kegiatan Doa dan Harapan Kader Partai Golkar Kota Bekasi dilaksanakan pada Kamis, 17 Februari  2022, pukul 10.00 hingga 12.00 WIB di Gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi Jalan Ahmad Yani No. 18. Kota Bekasi, dengan peserta sebanyak 100 orang yang merupakan Tokoh, Pengurus dan Kader Partai Golkar Kota Bekasi.

"Kegiatan ini berpedoman pada Protokol Kesehatan, Peserta harus memakai Masker, Menjaga Jarak dan kehadiran jumlah peserta adalah 10% dari Luas Gedung DPD PG Kota Bekasi, 1000 M. Visi Partai Golkar mewujudkan masyarakat adil dan makmur dengan terus berkarya sesuai dengan perkembangan zaman untuk mencapai cita-cita dan tujuan Nasional Bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," papar Machrul.

BERITA TERKAIT :
Karangan Bunga Di MK Sindir Anies Ganjar Sengaja Dipesan? 
Bos Apple Kaget Prabowo Menang Di Pilpres Lawan Anies Dan Ganjar 

Selanjutnya, sambung Machrul, dalam MUNAS X Partai Golkar di Jakarta, melahirkan Program Umum yang dikenal dengan Panca Sukses, yaitu :

  1. Sukses konsolidasi dan transformasi menjadi partai modern.
  2. Sukses inovasi kaderisasi dan keanggotaan.
  3. Sukses pencapaian Visi Indonesia Maju selaras dengan Visi Negara Kesejahteraan 2045.
  4. Sukses Pemantapan Demokrasi
  5. Sukses Pemenangan Pilkada dan PILEG dan PILPRES tahun 2024.

"Untuk melaksanakan Program Umum Partai Golkar, khususnya Panca Sukses yang ketiga yaitu Sukses pencapaian Visi Indonesia Maju selaras dengan Visi Negara Kesejahteraan 2045. Harus dengan konsisten menjalankan agenda Reformasi yaitu Pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)," ujar Machrul.

Pasca OTT (Operasi Tangkap Tangan), lanjut Machrul, terhadap Rahmat Effendi (Walikota Bekasi non aktif) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka, Partai Golkar Kota Bekasi sangatlah dirugikan, karena Oknum Pengurus/Kader Partai yang melakukan Korupsi, namun imbasnya menimbulkan citra negatif terhadap Partai Golkar Kota Bekasi.

"Bahkan dalam Majalah Tempo edisi 17-23 Januari 2022, dengan jelas dipaparkan adanya Aliran Dana Kasil Korupsi Rahmat Effendi yang mengalir kepada Keluarga dan anak-anaknya," terang Machrul.

Machrul menambahkan, dengan peristiwa tersebut Partai Golkar Kota Bekasi sangatlah berat untuk mewujudkan Program Umum 'Panca Sukses' Partai Golkar dan melaksanakan seluruh keputusan Hasil MUNAS X, termasuk memenangkan Airlangga Hartarto sebagai Presiden RI, karena Persepsi Publik (2,7 juta Masyarakat Kota Bekasi) terhadap Pelaku Korupsi sangatlah buruk yang selanjutnya dapat menurunkan elektabilitas Partai Golkar di Kota Bekasi.

"Namun demikian hal ini dapat segera dikendalikan jika DPP Partai Golkar tegas mendukung agenda Reformasi yaitu Pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dengan memecat Pelaku Korupsi dari Anggota Partai Golkar. Dengan keyakinan penuh, soliditas dan kinerja aktif dan positif kader Partai Golkar Kota Bekasi dapat meraih simpati dan elektabilitas 2.7 Juta masyarakat Kota Bekasi untuk dapat memilih Partai Golkar, memenangkan Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Pilkada Tahun 2024,"  terang Machrul.

Kegiatan Doa dan Harapan Kader Partai Golkar Kota Bekasi, lanjut Machrul, bertujuan untuk mendoakan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto terpilih menjadi Presiden RI Periode 2024-2029, membangkitkan semangat Kader Partai Golkar Kota Bekasi untuk solid dan bersatu dalam mensukseskan agenda Politik Partai Golkar menghadapi Pemilu Legislaltif, Presiden, dan Pilkada tahun 2024.

Kemudian, mendukung penuh KPK dalam pemberantasan Korupsi di Kota Bekasi secara tuntas, meminta DPP Partai Golkar segera memutuskan sengketa internal Pengurus Partai Golkar Hasil MUSDA V di Mahkamah Partai Golkar, dan meminta DPP Partai Golkar Kota Bekasi segera memecat pelaku korupsi sebagai anggota Partai Golkar.