RN - Sebagai upaya untuk terus mendukung target Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan percepatan pemberian vaksinasi, Bank DKI kembali membuka sentra vaksinasi COVID-19 dosis tambahan atau booster, yang akan dilaksanakan setiap Sabtu tanggal 5 & 12 Maret 2022 ini di Kantor Layanan Juanda dan Kantor Layanan Syariah Matraman.
“Bagi masyarakat umum yang ingin menjadi peserta vaksinasi dapat mulai mendaftarkan diri melalui aplikasi JAKI” demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya (26/2).
Herry menyampaikan bahwa tata cara dalam melakukan pendaftaran via Jaki cukup mudah. Calon pendaftar vaksin hanya perlu membuka aplikasi JAKI, melakukan klik pada banner pendaftaran vaksinasi Covid-19, memasukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP, kemudian klik daftar vaksinasi Covid-19, isi data diri lengkap, isi data tempat tinggal dan pilih kategori masyarakat umum.
BERITA TERKAIT :Belajar di RPTRA PI Bareng Bunda PAUD, Anak-anak Didik Sumringah
Pastikan Anak-anak Sudah Terimunisasi, Petugas Puskes se- Penjaringan Sweeping Polio
Terakhir, pilih jadwal dan lokasi vaksinasi. Setelah proses tersebut selesai, maka hasil pre-screening dapat dibawa bersama KTP asli/salinan atau kartu keluarga ke lokasi sentra vaksinasi pada jadwal yang telah ditentukan.
Total quota vaksin yang disediakan Bank DKI sebanyak 1.600 orang untuk pelaksanaan vaksinasi pada tanggal 5 & 12 Maret 2022 di kedua lokasi yang disediakan Bank DKI.
Lebih lanjut Herry menyampaikan bahwa program Sentra Vaksinasi Booster ini merupakan bentuk dukungan Bank DKI terhadap penanganan dan pencegahan penyabaran pandemi Covid-19 di DKI Jakarta.
“Kami telah menyiapkan fasilitas tempat, tim pelaksana serta infrastruktur pendukung dari Bank DKI serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat” ujar Herry.
Herry menyampaikan dengan adanya sentra vaksinasi yang mudah diakses masyarakat dapat mendukung percepatan pemberian vaksinasi booster mengingat perkembangan varian Covid-19 yang masih harus di waspadai.
Bank DKI juga terus melakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan yang berlaku.