RN - Tudingan adanya dugaan gratifikasi dari Bank Jakarta kepada para komisioner BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta ternyata tidak benar. Sebab semua bentuk kerjasama yang dilakukan Bank Jakarta berdasarkan aturan yang berlaku.
Bank Jakarta dalam siaran pers-nya menyebut, kalau pemberitaan itu mengandung unsur fitnah dan hoaks.
Bank Jakarta juga menyayangkan pemberitaan yang tidak akurat, tidak berimbang, dan berpotensi menyesatkan publik. "Pemberitaan tersebut tidak mencerminkan prinsip jurnalisme yang bertanggung jawab karena memuat informasi sepihak tanpa konfirmasi atau tanggapan resmi dari Bank Jakarta," tulis Bank Jakarta yang diterima redaksi, Minggu (13/7).
Bank Jakarta tidak pernah memberikan lima unit kendaraan kepada individu komisioner BAZNAS DKI Jakarta sebagaimana diberitakan. Segala bentuk kerja sama yang dijalankan oleh Bank Jakarta, termasuk dengan institusi mitra dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik dan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bank Jakarta senantiasa berkomitmen terhadap prinsip integritas dan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance). "Kami mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan, termasuk pencegahan terhadap praktik suap, gratifikasi, dan korupsi, serta menerapkan prinsip-prinsip perbankan syariah dalam seluruh kegiatan usaha kami," tegas Bank Jakarta.
Bank Jakarta dalam waktu dekat akan mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga nama baik institusi dan sedang mempertimbangkan upaya hukum terhadap penyebaran informasi yang tidak benar ini.
"Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi, dan tetap menjaga objektivitas dalam menilai suatu pemberitaan," tegasnya.
Sementara pengamat Komunikolog Politik dan Hukum, Tamil Selvan menilai, Bank Jakarta tidak mungkin blunder dalam melakukan kerjasama. Apalagi, Bank Jakarta adalah BUMD resmi milik Pemprov DKI Jakarta.
"Artinya ada tidak mungkin Bank Jakarta asal kerjasama, karena perbankan punya aturan jelas dan resmi dari OJK," tegasnya.
Tamil menduga penyebaran hoaks atau berita bohong kerap terjadi dengan banyak motif. "BAZNAS itukan lembaga sosial, artinya ketika Bank DKI kerjasama itu saha saja," bebernya.
78 Ijazah Siswa di Jakbar Ditebus, Hello Orang Tua Siswa Baznas Bazis Siap Bantu Tuh!