Kamis,  25 April 2024

PA Jaksel Benarkan Menteri PPN Suharso Gugat Cerai Nurhayati

RN/CR
PA Jaksel Benarkan Menteri PPN Suharso Gugat Cerai Nurhayati
Nurhayati Effendi Istri Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa mendatangi Pengadilan Agama Jaksel, Rabu (23/3/2022) -Net

RN - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan membenarkan adanya gugatan cerai yang dilayangkan Menteri PPN Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa kepada isterinya, Nurhayati Effendi, anggota Komisi II DPR RI.

“Sidang lanjutan untuk perkara 568/ptg/2022/PJS yang diajukan oleh Suharoso Monoarfa melawan Nurhayati binti Usman Effendi.” kata Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah di pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 23 Maret.

Taslimah mengatakan, perkara tersebut terdaftar di PA Jaksel pada tanggal 31 Januari 2022.

BERITA TERKAIT :
Pembatasan Mobil Pribadi Muncul Lagi, Ide Basi Hapus Kemacetan Jakarta
Pemuda Pancasila Bukan Ormas Kaleng-Kaleng, 62 Kadernya Jadi Anggota DPR Dan DPD RI 

“Agenda hari ini adalah mediasi lanjutan, karena mediasi yang lalu belum mencapai kesepakatan. Agenda berikutnya adalah mendengar jawaban dari pihak termohon secara elektronik atau Elitigasi.” ungkap Taslimah.

Taslimah juga mengatakan, sidang perdananya digelar pada 29 Februari 2022, dimana saat itu pemohon /kuasa hukum Suharso hadir sedangkan termohon (Nurhayati) tidak hadir.

“Agenda kedua 23 Februari 2022 untuk memanggil pihak termohon dan pemohon dari kuasanya diperintahkan hadir untuk mediasi. Dan hari ini, tadi (23 Maret), agenda mediasi lanjutan. Mediasi yang dilaksanakan belum sampaikan kesepatan,”.

#Cerai   #Menteri   #DPR